Pemprov Klaim Sudah Ajukan Anggaran Insentif Penggali Kubur Jenazah Corona

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:11 WIB
Pemprov Klaim Sudah Ajukan Anggaran Insentif Penggali Kubur Jenazah Corona
Ilustrasi salah satu petugas pemakaman Covid-19 berpose saat difoto di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Senin (25/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggaran yang belum diajukan dianggap menjadi penyebab dari tersendatnya Insentif untuk para sopir ambulans dan penggali kubur khusus jenazah Covid-19.

Namun Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati membantahnya.

Suzi mengklaim sudah mengajukan nota pencairan untuk insentif kelada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Namun ia tak memberikan secara rinci jumlah anggaran yang diajukan.

“Sudah (diajukan). Untuk jumlahnya saya kurang (tahu) pasti karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menangani (Covid-19),” ujar Suzi saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).

Ia menyebut pemberian insentif kepada para petugas yang tergolong sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berbeda dengan gaji yang diberikan setiap bulan. Menurutnya uang tambahan bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19 butuh waktu untuk mencairkannya.

“Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya,” kata Suzi.

Suzi menyebut selama ini sudah rutin membayarkan gaji bulanan para PJLP. Karena sudah diajukan, dalam waktu dekat insentif itu disebutnya akan segera diberikan.

"Jadi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," pungkasnya.

Sebelumnya, ketersediaan uang ternyata bukan menjadi sebab dari terlambatnya pencairan insentif untuk sopir ambulans dan tukang gali makam khusus jenazah pasien Covid-19 yang tersendat. Masalahnya adalah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta belum mengajukan anggaran untuk dana itu.

baca juga

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan uang untuk insentif itu sebenarnya sudah tersedia. Namun karena Dinas Pertamanan itu belum mengajukan, maka pihaknya belum bisa memerikan dana yang diperlukan kepada berstatus sebagai petugas jasa layanan perorangan (PJLP).

“Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” kata Edi pada Rabu (12/8/2020).

Edi menjelaskan, uang yang digunakan untuk insentif para petugas itu sejatinya akan memakai dana dalam Biaya Tidak Terduga (BTT). Dana ini berasal dari sejumlah pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 yang telah dialokasikan.

BTT DKI sendiri sudah dianggarkan senilai Rp 5,02 triliun. Namun uang ini tidak hanya untuk insentif petugas, tapi meliputi penanganan Covid-19, dampak ekonomi, dan pengadaan fasilitas melawan virus dari China itu.

"(Insentif berasal dari) Alokasi BTT penaggulangan Covid senilai Rp 5,02 triliun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Buat MBG! Bima Arya Luruskan Simpang Siur Anggaran Insentif Daerah Rp1 Triliun

Bukan Cuma Buat MBG! Bima Arya Luruskan Simpang Siur Anggaran Insentif Daerah Rp1 Triliun

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:30 WIB

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:25 WIB

KPK Dalami Perintah Pemotongan Dana Insentif ASN Ke Kepala BPPD Sidoarjo

KPK Dalami Perintah Pemotongan Dana Insentif ASN Ke Kepala BPPD Sidoarjo

News | Senin, 05 Februari 2024 | 11:11 WIB

Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Barang Bukti Apa yang Ditemukan KPK?

Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Barang Bukti Apa yang Ditemukan KPK?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 14:04 WIB

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali 'Kabur,' Usai KPK OTT Bawahannya Soal Korupsi Pemotongan Intensif ASN

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali 'Kabur,' Usai KPK OTT Bawahannya Soal Korupsi Pemotongan Intensif ASN

News | Senin, 29 Januari 2024 | 20:18 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:16 WIB

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:05 WIB

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:00 WIB

Syamsuar Berduka atas Kepergian Arwin AS: Dia Guru dan Mentor Terbaik

Syamsuar Berduka atas Kepergian Arwin AS: Dia Guru dan Mentor Terbaik

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 09:59 WIB

Retinoid dan Retinol Bedanya Apa? Ini Panduan Memilih yang Tepat Bagi Pemula

Retinoid dan Retinol Bedanya Apa? Ini Panduan Memilih yang Tepat Bagi Pemula

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 09:38 WIB

Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB

Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 09:37 WIB

Hadir di Deklarasi yang Diikuti Mahasiswa Bodong di HI, Raffi Ahmad Buka Suara dan Minta Maaf

Hadir di Deklarasi yang Diikuti Mahasiswa Bodong di HI, Raffi Ahmad Buka Suara dan Minta Maaf

News | Minggu, 01 November 2026 | 09:35 WIB

Tayang 26 November, Iron Girls 3 Kembali dengan Tantangan Olahraga Baru

Tayang 26 November, Iron Girls 3 Kembali dengan Tantangan Olahraga Baru

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 09:30 WIB

Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit

Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 09:21 WIB

The Midnight Library: Belajar Berhenti Berandai dan Menerima Realita Hidup

The Midnight Library: Belajar Berhenti Berandai dan Menerima Realita Hidup

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 09:00 WIB

×