Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!

Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:07 WIB
Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!
Toha Alex (42) salah satu petugas pemakaman Covid-19 berpose saat difoto di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Senin (25/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ikut menanggapi masalah insentif para tukang gali kubur dan sopir ambulans yang tersendat. Kejadian ini dianggap miris di tengah merebaknya virus Covid-19.

Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan jika benar ternyata insentif tersendat, maka Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota selaku pihak yang bertanggungjawab tidak punya hati.

"Kalau hal itu betul terjadi, Kepala Dinas Kehutanan, pertamanan dan pemakaman tidak punya hati nurani," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2020).

Menurutnya alasan tidak ada uang yang dikemukakan Dinas tak bisa diterima. Sebab, pemberian insentif bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19 adalah prioritas utama.

"Gak ada alasan dinas bicara tidak ada uang, ini soal skala prioritas Dinas melakukan eksekusi kegiatan," katanya.

Bahkan, kata Gembong, seharusnya para petugas itu diberikan penghargaan. Sebab mereka melakukan pekerjaan dengan risiko terpapar Covid-19 yang sangat tinggi.

"Harusnya pekerja itu mendapatkan penghargaan. Kok malah insentifnya justru belum dibayarkan," pungkasnya.

Para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus jenazah pasien Covid-19 DKI Jakarta sempat mengeluhkan nasibnya. Pasalnya sudah 2 bulan lebih mereka tak kunjung menerima insentif yang menjadi haknya.

Salah satu tukang gali kubur berinisial MA menjelaskan, insentif itu harusnya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai balas jasa atas risiko pekerjaannya melawan Covid-19. Ia mengatakan jika bulan ini tidak turun juga, maka bayarannya itu tak diterima selama 3 bulan.

Baca Juga: BPKD DKI Belum Terima Ajuan Anggaran untuk Cairkan Insentif Sopir Ambulans

Seharusnya, dana insentif yang diterima berjumlah Rp 1 juta setiap bulan. Uang itu sudah pernah diterimanya dari bulan Maret sampai Mei tapi setelahnya tak juga dicairkan.

“Sudah dua bulan dana insentifnya belum dibayar, kalau sampai sekarang yah sudah hampir tiga bulan,” kata MA saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

MA menjelaskan, rinciannya ada 48 orang sopir ambulans, 25 petugas pemakaman di TPU Tegal Alur, dan 40 orang dari TPU Pondok Rangon. Jadi ada 113 orang yang tertahan insentifnya.

“Untuk sopir ambulans Rp 4,2 juta, sedangkan yang di TPU Pondok Rangon insentifnya Rp 1,2 juta,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI