Jerinx Minta Penahanan Ditangguhkan, Gubernur Bali: Di Sel Takut Ternyata

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:12 WIB
Jerinx Minta Penahanan Ditangguhkan, Gubernur Bali: Di Sel Takut Ternyata
Gubernur Bali Wayan Koster, dan Wagub Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, saat berada di Jaya Sabha Denpasar (ANTARANi Luh Rhisma)

Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung langkah kepolisian menolak penangguhan penahanan Jerinx SID. Wayan Koster justru menyindir Jerinx yang baru merasa takut saat ditahan.

Wayan Koster mengatakan, upaya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Jerinx merupakan bentuk ketakutan yang dialami oleh personel band SID itu.

"Jadi orang gentle saja. Di tahanan takut ternyata, minta ditangguhkan," kata Wayan Koster seperti dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Jumat (21/8/2020).

Tak sampai disitu, Wayan Koster juga melontarkan sindiran untuk Jerinx. Ia menyebut penahanan Jerinx membuktikan bahwa Jerinx sosok yang 'cengeng'.

"Katanya berani satu penjara dengan pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara di sel blengih ternyata (baru di sel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu," sindir Koster.

Koster dengan tegas mendukung penuh langkah kepolisian memenjarakan Jerinx. Ia menyebut penahanan tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dan kepolisian dalam melawan penyebaran Covid-19.

"Dengan tegas saya mengatakan mendukung aoa yang dijalankan bapak Kapolda," tegasnya.

Ia juga menilai kritik 'IDI kacung WHO' yang diutarakan oleh Jerinx bukanlah bentuk kritik, melainkan menghasut masyarakat.

Terlebih, Jerinx juga sempat melakukan kampanye untuk menolak rapid test. Hal itu sangat membahayakan masyarakat.

Baca Juga: Jerinx SID Tetap Ditahan! Polda Bali Tolak Permohonan Penangguhan

"Ini orang nyeleneh. Apa yang disampaikan bukan kritik, tapi menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah," ungkapnya.

Penangguhan penahanan ditolak

Polda Bali resmi menolak permohonan penangguhan penahanan drumer band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Jerinx ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia dan ujaran kebencian.

"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan (Jerinx) akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Ia mengatakan, untuk tersangka Jerinx tetap ditahan di Rutan Polda Bali. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan tiga orang saksi yang diajukan dari pihak tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI