Hanya untuk Akustik, Pemprov DKI Izinkan Live Music di Restoran

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 16:04 WIB
Hanya untuk Akustik, Pemprov DKI Izinkan Live Music di Restoran
Ilustrasi musik. (Shutterstock)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk sektor hiburan. Kali ini pertunjukan musik hidup atau live music di restoran sudah diperbolehkan.

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata.

Kendati demikian, dalam SK yang diteken Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekajaya itu, disebutkan live music yang ditampilkan hanya boleh menggunakan alat akustik, bukan elektrik. Selain itu pengelola restoran juga harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 lainnya.

"Restoran/Rumah Makan. Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50 persen dari kapasitas dan hanya diperbolehkan melaksanakan pertunjukan jenis musik akustik," ujar Gumilar dalam SK, Jumat (21/8/2020).

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi membenarkan restoran sudah diizinkan menggelar live music akustik.

"Live music cuman akustik bolehnya," kata Bambang saat dihubungi Suara.com.

Bambang menyebut alat musik elektrik tidak diizinkan karena akan membuat para pengunjung turun  menikmatinya di lantai restoran.

Ia khawatir hal ini akan membuat kerumunan dan membuat penularan Covid-19.

"Belum boleh (pakai alat musik elektrik). Berisik soalnya. Kalau kencang (suaranya) kan memancing orang turun ke lantai," jelasnya.

Namun jika ingin memaksa memakai alat musik elektrik, maka hanya boleh menampilkan pertunjukan melalui rekaman seperti aturan yang sudah ada sebelumnya. Ia menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan para musisi kafe.

"Pokoknya kalau dia masuk kelasnya akustik silahkan saja," tuturnya.

Dalam waktu dekat, kata Bambang, pihaknya akan membuat surat edaran untuk para pelaku industri kafe dan restoran. Nantinya akan dibuat aturan lebih rinci mengenai teknis live music akustik jika ingin digelar oleh pengelola.

"Nanti kita buat semacam surat edaran supaya lebih jelasnya. Ngatur berapa-berapanya, lebih ke teknis-teknisnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Seo Sung Jong: Aktor Drakor Yang Terinfeksi Covid-19

Profil Seo Sung Jong: Aktor Drakor Yang Terinfeksi Covid-19

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:46 WIB

Anies Bakal Pidanakan Orang yang Bawa Paksa Jenazah Covid-19

Anies Bakal Pidanakan Orang yang Bawa Paksa Jenazah Covid-19

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:39 WIB

Pandemi Covid-19 Dinilai Reda, Jepang Akan Bolehkan Pelajar Asing Kembali

Pandemi Covid-19 Dinilai Reda, Jepang Akan Bolehkan Pelajar Asing Kembali

Health | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:29 WIB

Cium Jenazah Covid-19, Tersangka AS Dites Usap Corona, Hasilnya Mengejutkan

Cium Jenazah Covid-19, Tersangka AS Dites Usap Corona, Hasilnya Mengejutkan

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:11 WIB

Saran Marzuki Alie Soal Penanganan Covid-19 di DKI Berhasil Bikin Ramai

Saran Marzuki Alie Soal Penanganan Covid-19 di DKI Berhasil Bikin Ramai

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:42 WIB

Terkini

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB