Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri

Chandra Iswinarno

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 20:31 WIB
Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

Suara.com - Pria bernama Jainuddin (40) ditangkap polisi setelah nekat menjambret istrinya, Syarina (30). Kejahatan tersebut dilakukan Jainuddin lantaran cemburu melihat istrinya dibonceng pria lain.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (19/8/2020) pukul 16.30 WITA.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, kejadian ini bermula saat Jainuddin melihat istrinya tengah dibonceng pria lain.

Tak terima dengan hal itu, Jainuddin kemudian membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung merampas tas istrinya.

"Tersangka mengakui perbuatannya, lantaran cemburu karena pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), ia melihat istrinya berboncengan dengan laki-laki lain. Namun masih kita dalami lagi," kata Nurtcahyana saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).

Setelah dijambret, kata dia, Syarina yang belakangan diketahui adalah istri siri Jainuddin melaporkan kejadian itu ke polisi. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, Janinuddin pun ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (19/8/2020) pukul 22.00 WITA, malam.

"Pelaku dan korban adalah suami istri, namun menikah siri," ungkap Nurtcahyana.

baca juga

Selain itu pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah tas, 1 dompet pink berisi emas, 1 dompet coklat berisi kartu ATM dan surat-surat berharga, satu buah helm, kunci mobil dan motor, 1 unit sepeda motor Honda Beat merah, serta 1 unit mobil Toyota Yaris putih  dari pelaku.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 Juta.

"Isinya (tas) ada perhiasan emas seberat 50 gram, uang tunai Rp 500 ribu, kartu ATM, STNK mobil dan motor serta kuncinya. Total kerugian Rp 40 Juta," jelasnya.

Atas perbuatannya, Jainuddin dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh untuk Belajar Anak, Bapak Asal Sleman Nekat Jambret HP di Seyegan

Butuh untuk Belajar Anak, Bapak Asal Sleman Nekat Jambret HP di Seyegan

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 15:39 WIB

Tanya Alamat Palsu, Setelah Berdekatan, DN Cs Jambret Kalung Emas Lansia

Tanya Alamat Palsu, Setelah Berdekatan, DN Cs Jambret Kalung Emas Lansia

Banten | Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:56 WIB

Tersangka Kasus Jambret Tewas di Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

Tersangka Kasus Jambret Tewas di Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:36 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×