Pemuda Ini Nyesel Kerjai Tukang Pijat yang Ngajak ML Tengah Malam

Siswanto Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 12:10 WIB
Pemuda Ini Nyesel Kerjai Tukang Pijat yang Ngajak ML Tengah Malam
Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan (dua dari kiri) menanyai tersangka pemerasan di Mapolsek Banjarsari, Selasa (25/8/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pemuda asal Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Arik Joko (25), terancam bui sembilan tahun lantaran memeras seorang tukang pijat yang mengajaknya berhubungan intim.

Arik ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Banjarsari pada pertengahan Juli lalu.

Arik terbukti memeras seorang tukang pijat panggilan dan mendapatkan uang Rp5 juta dan satu handphone darinya.

Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan saat dijumpai wartawan mengatakan kronologi penangkapan Arik berawal dari laporan korban ke Mapolsek Banjarsari.

Semula Arik memesan tukang pijat panggilan pada tengah malam untuk datang ke rumahnya.

Namun, setelah pijat selesai, si tukang pijat yang seorang lelaki itu mengajak Arik berhubungan intim.

Pemuda Banjarsari, Solo, itu menolak ajakan berhubungan intim tersebut kemudian balik memeras si tukang pijat.

"Tersangka ini [Arik] menolak dan marah besar saat itu. Setelah itu tersangka meminta tukang pijat itu menyerahkan sejumlah uang dan handphone kalau tidak mau kejadian itu akan diviralkan," ujar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Solopos.com -- media jaringan Suara.com.

Karena takut perbuatannya mengajak berhubungan intim sesama jenis menjadi viral, tukang pijat itu kemudian menyerahkan sejumlah uang yang kini menjadi barang bukti kasus itu.

Baca Juga: Cerita di Balik Angkringan Mbak Dewi Digandrungi Cowok

Ia menambahkan seusai menyerahkan uang, tukang pijat itu pulang dan keesokan harinya melapor ke polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI