Habiburokhman Soal Penyadapan Prabowo: Mau Geng Solo atau Oslo, Hukum ya Hukum

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 05 November 2026 | 12:34 WIB
Habiburokhman Soal Penyadapan Prabowo: Mau Geng Solo atau Oslo, Hukum ya Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Mabes Polri menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal telepon Presiden serta pejabat negara pada Selasa, 3 November 2026.
  • Ketiga tersangka yang ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri tersebut berinisial LSP, ASN, dan EH, sementara satu orang masih diperiksa sebagai saksi.
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta proses hukum berjalan tanpa terpengaruh isu kelompok tertentu serta mengusut tuntas aktor intelektualnya.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons penetapan tiga orang tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus penyadapan ilegal terhadap telepon Presiden serta sejumlah pejabat negara.

Salah satu tersangka yang terseret dalam kasus ini adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menanggapi spekulasi publik dan perbincangan di media sosial yang mengaitkan skandal penyadapan ini dengan kedekatan "Geng Solo", Habiburokhman menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh terpengaruh oleh isu atau kelompok mana pun.

Termasuk harus juga bisa mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Ia menaruh kepercayaan penuh kepada kepemimpinan Kapolri saat ini, Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Ya Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya, ya," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Ia pun menegaskan penegakan hukum harus berdiri di atas semua kelompok tanpa terkecuali.

"Mau geng Solo, geng Oslo, ya hukum ya hukum, ya," tegasnya.

Selain itu, Habiburokhman mengaku kaget saat mendengar kabar mengenai jajaran pimpinan Komisi III DPR RI yang diduga turut menjadi target penyadapan ilegal tersebut.

baca juga

"Ya kita juga gimana ya, apa namanya, agak kaget juga dapat info seperti itu, ya. Kayak pimpinan Komisi III ikut disadap. Kalau teman-teman ikuti bagaimana selama ini kami ya, selalu berpendapat baik, membela yang bersangkutan dan lain sebagainya, ada ada peristiwa seperti ini ya kita kita lihat nanti perkembangan bagaimana," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap telepon presiden serta sejumlah pejabat negara.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi langsung penetapan status hukum tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), peretasan sistem (illegal access), dan penghapusan data elektronik resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

"Ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Komjen Asep Safrudin.

Langkah penahanan ini diambil setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan ketiganya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasi intersepsi ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden Republik Indonesia hingga jajaran pejabat tinggi negara.

Ketiga tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Rutan Mabes Polri tersebut masing-masing berinisial LSP (Listyo Sigit Prabowo, ASN (Ahrie Sonta), dan EH (Eko Hadi Santoso).

Sementara itu, penyidik kepolisian masih memeriksa intensif satu orang lainnya berinisial SU dengan status sebagai saksi guna mendalami keterlibatan lebih lanjut dalam jejaring perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Dipuji 'Kapolri Terbaik' Kini Listyo Jadi Tersangka Penyadapan, Habiburokhman Kaget dan Kecewa

Dulu Dipuji 'Kapolri Terbaik' Kini Listyo Jadi Tersangka Penyadapan, Habiburokhman Kaget dan Kecewa

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:26 WIB

Viral Daftar Tokoh yang Diduga Disadap Listyo Sigit Cs, Ada Megawati Minus Keluarga Jokowi

Viral Daftar Tokoh yang Diduga Disadap Listyo Sigit Cs, Ada Megawati Minus Keluarga Jokowi

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:24 WIB

Kawendra Tegaskan Isu Dasco Gantikan Gibran Hoaks: Jangan Terkecoh dari Penyadapan Presiden

Kawendra Tegaskan Isu Dasco Gantikan Gibran Hoaks: Jangan Terkecoh dari Penyadapan Presiden

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:19 WIB

Apa Pengaruh Skandal Penyadapan Prabowo dan Jatuhnya Listyo Sigit Terhadap Jokowi?

Apa Pengaruh Skandal Penyadapan Prabowo dan Jatuhnya Listyo Sigit Terhadap Jokowi?

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:04 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Dipakai Listyo Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Apa Itu LIMS? Sistem yang Dipakai Listyo Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 12:25 WIB

Kenapa Jakarta Disebut Siaga 1? Eks Kapolri Jadi Tersangka, Puluhan Ribu TNI Dikerahkan

Kenapa Jakarta Disebut Siaga 1? Eks Kapolri Jadi Tersangka, Puluhan Ribu TNI Dikerahkan

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:32 WIB

Bukan Lagi Sekadar UU ITE, Listyo Sigit Kini Dibidik Pasal Makar: Terancam Pidana Mati

Bukan Lagi Sekadar UU ITE, Listyo Sigit Kini Dibidik Pasal Makar: Terancam Pidana Mati

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:28 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Film Antologi di Netflix, Horor hingga Komedi

7 Rekomendasi Film Antologi di Netflix, Horor hingga Komedi

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 12:30 WIB

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dilatih Konversi Kendaraan Listrik dan Menulis

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dilatih Konversi Kendaraan Listrik dan Menulis

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 12:28 WIB

Dari Hybrid hingga Kendaraan Listrik, Deretan Lini Mobil Masa Depan Hadir di Astra Auto Fest 2026

Dari Hybrid hingga Kendaraan Listrik, Deretan Lini Mobil Masa Depan Hadir di Astra Auto Fest 2026

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 12:27 WIB

Dulu Dipuji 'Kapolri Terbaik' Kini Listyo Jadi Tersangka Penyadapan, Habiburokhman Kaget dan Kecewa

Dulu Dipuji 'Kapolri Terbaik' Kini Listyo Jadi Tersangka Penyadapan, Habiburokhman Kaget dan Kecewa

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:26 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Dipakai Listyo Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Apa Itu LIMS? Sistem yang Dipakai Listyo Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 12:25 WIB

Viral Daftar Tokoh yang Diduga Disadap Listyo Sigit Cs, Ada Megawati Minus Keluarga Jokowi

Viral Daftar Tokoh yang Diduga Disadap Listyo Sigit Cs, Ada Megawati Minus Keluarga Jokowi

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:24 WIB

Harga HP Infinix Terbaru November 2026: Dari Seri Smart hingga Note Ultra

Harga HP Infinix Terbaru November 2026: Dari Seri Smart hingga Note Ultra

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 12:22 WIB

Salam Tiga Jari: Simbol Perlawanan yang Menyatukan Musisi dan Demonstran

Salam Tiga Jari: Simbol Perlawanan yang Menyatukan Musisi dan Demonstran

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 12:22 WIB

Persija Punya Rekor Mentereng di JIS, Ardhi Tjahjoko Singgung Kondisi Rumput Jelang Lawan Persebaya

Persija Punya Rekor Mentereng di JIS, Ardhi Tjahjoko Singgung Kondisi Rumput Jelang Lawan Persebaya

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 12:21 WIB

Ribuan Kader PSI Hadir di PN Jaktim, Tegaskan Dukungan untuk Jokowi dan Gibran

Ribuan Kader PSI Hadir di PN Jaktim, Tegaskan Dukungan untuk Jokowi dan Gibran

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:20 WIB

×