Netizen Terancam Tak Bisa Live di Medsos, Paranormal Pun Angkat Suara

Siswanto | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:14 WIB
Netizen Terancam Tak Bisa Live di Medsos, Paranormal Pun Angkat Suara
Ilustrasi media sosial di iphone

Suara.com - Baru-baru ini, stasiun televisi swasta, RCTI dan iNews TV, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Mereka menganggap pasal tersebut membikin ketidakpastian hukum.

RCTI dan iNews TV meminta agar penyedia layanan siaran melalui internet turut diatur dalam beleid tersebut. Kalau judicial review tersebut dikabulkan MK, publik tidak bisa bebas lagi membuat konten video di media sosial ataupun platform berbasis internet yang lainnya.

Gugatan yang dilayangkan raksasa bisnis media itu menjadi pembahasan hangat di media sosial sepanjang hari ini. Bahkan, Samijan alias Mbah Mijan, paranormal yang aktif bermedia sosial ikut bersuara.

"Jika gugatan RCTI dikabulkan, publik tak bisa tampil live di media sosial." Sebaiknya, budaya ke-trigger judul berita, sudah harus dimusnahkan dari muka bumi. "Jika kamu ada di sampingku, akan aku cium ubun-ubunmu." Bisa kapan-kapan kecium atau tidak sama sekali," kata Mbah Mijan melalui akun Twitter @mbah_mijan yang dikutip Suara.com.

Sedangkan dalam menanggapi upaya hukum yang dilakukan RCTI dan iNews TV tersebut, komika Ernest Prakasa melalui akun Twitter @ernestprakasa hanya menulis: "JRENG JRENG!"

Beragam ulasan disampaikan netizen dalam merespon apa yang dilakukan kedua stasiun televisi itu. Ada yang pro dan ada pula yang kontra. 

"Wajar dengan tuntutan RCTI, karena bagaimana pun pada saat ini TV harus bersaing dengan media siaran online yang memiliki aturan yang longgar, sedangkan mereka diikat dengan aturan ketat, yang akan membuat mereka lebih sulit untuk membuat konten yang menarik," kata @novitcatuur.

Sedangkan netizen dengan akun @ambivertman_ menyarankan di zaman seperti sekarang media konvensional mau tidak mau harus cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan kalau tak ingin dilibas.

"Hhm. Menarik juga untuk diulas. Sebagai orang yang menimba ilmu bidang jurnalistik, saya beranggapan sebaiknya media konvensional seperti tv sharusnya mengikuti perkmbngn industri media atau berkonvergensi. Media tv hanya menunggu ajalnya saja seperti koran dan radio kalau tidak pandai berbenah," kata dia.

Apa kata pemerintah?

Kementerian Komunikasi dan Informatika  menyebut apabila permohonan pengujian UU Penyiaran dikabulkan, masyarakat tidak lagi bebas memanfaatkan fitur siaran dalam platform media sosial karena terbatasi hanya lembaga penyiaran yang berizin.

"Perluasan definisi penyiaran akan mengklasifikasikan kegiatan seperti Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, Youtube Live, dan penyaluran konten audio visual lainnya dalam platform media sosial diharuskan menjadi lembaga penyiaran yang wajib berizin. Artinya, kami harus menutup mereka kalau mereka tidak mengajukan izin," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika  Kominfo Ahmad M. Ramli secara virtual dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Apabila kegiatan dalam media sosial itu juga dikategorikan sebagai penyiaran, maka perorangan, badan usaha, ataupun badan hukum dikatakannya akan dipaksa memiliki izin menjadi lembaga penyiaran.

Selanjutnya perorangan atau badan usaha yang tidak dapat memenuhi persyaratan perizinan penyiaran itu menjadi pelaku penyiaran ilegal dan harus ditertibkan oleh aparat penegak hukum karena penyiaran tanpa izin merupakan pelanggaran pidana.

Belum lagi pembuat konten siaran melintasi batas negara sehingga tidak mungkin terjangkau dengan hukum Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Content Creator Semakin Menjamur, Sekadar Hobi atau Profesi Serius?

Content Creator Semakin Menjamur, Sekadar Hobi atau Profesi Serius?

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:25 WIB

Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?

Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:20 WIB

Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial

Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:27 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

Di Era Flexing, Hidup Sederhana Malah Terlihat Memalukan

Di Era Flexing, Hidup Sederhana Malah Terlihat Memalukan

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:25 WIB

Validasi di Media Sosial: Kebutuhan atau Ketergantungan yang Tak Disadari?

Validasi di Media Sosial: Kebutuhan atau Ketergantungan yang Tak Disadari?

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:30 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Sisi Gelap Internet: Ketika Privasi Menjadi Ruang Nyaman bagi Para Predator

Sisi Gelap Internet: Ketika Privasi Menjadi Ruang Nyaman bagi Para Predator

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:50 WIB

Siapa Pendiri Friendster? Media Sosial yang Pernah Berjaya, Mati, Kini Bangkit Lagi di 2026

Siapa Pendiri Friendster? Media Sosial yang Pernah Berjaya, Mati, Kini Bangkit Lagi di 2026

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 14:24 WIB

Realita Perempuan di Media Sosial: Antara Eksistensi dan Tekanan

Realita Perempuan di Media Sosial: Antara Eksistensi dan Tekanan

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB