Eks Kepala BPN Tewas Bunuh Diri, Polisi Dapati 2 Senpi di Rumah Tri Nugraha

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 02 September 2020 | 15:23 WIB
Eks Kepala BPN Tewas Bunuh Diri, Polisi Dapati 2 Senpi di Rumah Tri Nugraha
Dirkrimum Polda Bali beserta Jajaran Kejati Bali dalam konferensi pers hasil olah TKP dugaan kasus bunuh diri Mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung, di Polda Bali, Rabu (2/9/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

Suara.com - Polda Bali menemukan dua senjata api ilegal saat menggeledah rumah dari tersangka kasus Gratifikasi dan TPPU, Tri Nugraha di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar Barat.

"Jadi yang kita temukan senpi mauser dan senjata api kecil tidak ada izin dan tidak terdaftar," kata Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat konferensi pers di Denpasar, Rabu (2/9/2020).

Ia mengatakan, bahwa selain senjata api, juga ditemukan dokumen surat kepemilikan senjata api, namun tidak ada senjatanya.

"Jadi ini akan dilakukan pendalaman atas informasi tersebut atas kepemilikan senjata lainnya. Apa yang menjadi kepemilikan daripada tersangka dengan beberapa peluru lainnya yang masih aktif dan melakukan penelurusan," jelas Dodi seperi dilansir Antara.

Selain itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) bahwa Tri Nugraha ditemukan dengan luka tembak di bagian kiri pada Senin (31/8) di dalam toilet Kejati Bali.

Kemudian, yang menyebabkan mantan Kepala BPN Denpasar dan Kepala BPN Badung ini meninggal dunia dari hasil pemeriksaan autopsi rumah sakit, bahwa benar yang bersangkutan meninggal karena luka tembak yang tembus pada tubuhnya dan ada proyektil di TKP.

Ia mengatakan akan mengidentifikasi proyektil dan senjata api tersebut, lalu dilakukan pemeriksaan detail dari laboratorium Mabes Polri untuk melengkapi identik atau tidaknya proyektil dan senjata itu.

"Untuk senjata yang diduga digunakan oleh tersangka Tri Nugraha bunuh diri juga akan diperdalam dengan penyelidikan terkait kenapa senpi ada pada dirinya," jelasnya.

Sedangkan hasil pemeriksaan analisa CCTV di TKP (Kantor Kejaksaan Tinggi Bali) lantai dua, di ruang lobi, menemukan bahwa terlihat penasehat hukum dari Tri Nugraha yang mengambil tas miliknya dari dalam loker.

"Benar penasehat hukum yang mengambil tasnya dan tidak dilakukan pemeriksaan badan atau barang pada saat tersangka minta diambil tasnya di loker. Di sini dilakukan penyelidikan bahwa diduga tersangka memang membawa senpi dalam tas miliknya," jelasnya.

Dodi menjelaskan saat pra rekonstruksi saksi yang ada di TKP, bahwa benar yang bersangkutan (Tri Nugraha) berada sendirian dalam toilet dan ditemukan proyektil beserta senpi dengan luka tembak. "Diperkuat dari hasil otopsi penyebab kematiannya karena luka tembak yang berada di posisi dada tembus ke belakang mengenai bagian organ jantung yang menyebabkan terjadi pendarahan berat," jelas Dodi Rahmawan.

Sebelumnya, Tri Nugraha yang sempat menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar dan Kepala BPN Badung, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus Gratifikasi dan TPPU pesertifikatan.

Pada Senin (31/8) sekitar 19.40 wita, saat tersangka Tri Nugraha akan diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan, diketahui Tri Nugraha melakukan bunuh diri dalam toilet Kantor Kejati Bali.

Menurut keterangan Wakajati Bali, Asep Maryono bahwa saat itu diduga Tri Nugraha menembakkan senpi ke arah dada kirinya saat berada dalam toilet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kepala BPN Badung Bunuh Diri, Keluarga: Jalannya Sudah Seperti Ini

Eks Kepala BPN Badung Bunuh Diri, Keluarga: Jalannya Sudah Seperti Ini

Jabar | Rabu, 02 September 2020 | 13:20 WIB

Maryono Gorok Leher dengan Celurit, Sendal Jepit Merah Jadi Saksi Bisu

Maryono Gorok Leher dengan Celurit, Sendal Jepit Merah Jadi Saksi Bisu

Jakarta | Rabu, 02 September 2020 | 12:51 WIB

Tampil Makin Cantik, Begini Gaya Ashanty dalam Balutan Baju Adat Bali

Tampil Makin Cantik, Begini Gaya Ashanty dalam Balutan Baju Adat Bali

Lifestyle | Rabu, 02 September 2020 | 09:18 WIB

Polisi Ungkap Asal Senpi di Kasus Bunuh Diri Eks Kepala BPN Denpasar

Polisi Ungkap Asal Senpi di Kasus Bunuh Diri Eks Kepala BPN Denpasar

Jatim | Selasa, 01 September 2020 | 18:49 WIB

Bongkar Koleksi Kendaraan Mantan Kepala BPN yang Bunuh Diri, Mewah-mewah!

Bongkar Koleksi Kendaraan Mantan Kepala BPN yang Bunuh Diri, Mewah-mewah!

Otomotif | Selasa, 01 September 2020 | 19:03 WIB

Pria di Jombang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Gorok Leher Sendiri

Pria di Jombang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Gorok Leher Sendiri

Jatim | Selasa, 01 September 2020 | 18:25 WIB

Mahasiswa Kedokteran UNAIR Surabaya Bunuh Diri Minum Cairan Kimia

Mahasiswa Kedokteran UNAIR Surabaya Bunuh Diri Minum Cairan Kimia

Jatim | Selasa, 01 September 2020 | 16:30 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB