Polisi Berencana Pantau Karantina via Sosmed, Warganet Filipina Geram

Dany Garjito, Fitri Asta Pramesti

Minggu, 06 September 2020 | 19:42 WIB
Polisi Berencana Pantau Karantina via Sosmed, Warganet Filipina Geram
Ilustrasi media sosial (Shutterstock)

Suara.com - Pengguna internet di Filipina meradang atas rencana kepolisian untuk memantau media sosial, guna memastikan masyarakat menjalani aturan karantina pandemi virus corona.

Menyadur Channel News Asia, netizen dan aktivis Filipina melancarkan kritik atas rencana yang dinilai sebagai siasat pihak berwenang memberlakukan standar ganda dan otoritarianisme.

Kepala satuan tugas penegakkan protokol karantina, Guillermo Eleazar, sebelumnya mengatakan akan ada denda dan hukuman bagi mereka yang melanggar tindakan pencegahan, sementara pelanggar larangan minuman keras akan menghadapi dakwaan tambahan.

Dalam upaya memastikan masyarakat menerapkan aturan pembatasan, polisi dapat memantau aktivitas warga di media sosial mereka.

"Polisi data menggunakan unggahan publik di media sosial sebagai pentunjuk, dan ini akan melampaui operasi visibilitas polisi yang kami lakukan, melengkapi apa yang didapatkan dari layanan hotline," ujar Eleazar.

Anggota polisi memeriksa identifikasi karantina yang diperlukan dari penduduk di Navotas, pinggiran kota Manila, Filipina, Kamis (16/7).   [Ted ALJIBE / AFP]
Anggota polisi memeriksa identifikasi karantina yang diperlukan dari penduduk di Navotas, pinggiran kota Manila, Filipina, Kamis (16/7). [Ted ALJIBE / AFP]

Rencana pemantauan media sosial yang diumukan pada Sabtu (5/9), menurut sekretaris kelompok aktivis Nation, Renato Reyes, menunjukkan aparat ingin menggunakan pandemi untuk mengubah kita menjadi negara polisi.

"Di mana setiap tindakan diawasi oleh pihak berwenang," kata Reyes.

Kritikus mengatakan rencana itu menunjukkan standar ganda, setelah seorang kepala polisi diizinkan mempertahankan jabatannya meski melanggar larangan pertemuan sosial pada Mei.

Foto-foto di laman Facebook kepolisian menunjukkan Debold Sinas, kepala polisi wilayah ibu kota nasional, merayakan ulang tahunnya bersama dengan puluhan tamu tanpa masker, duduk berdekatan lengkap dengan kaleng-kaleng bir, meski ada larangan alkohol.

baca juga

Selepas insiden ini, Sinas dilaporkan meminta maaf ke publik.

Eleazar menyebut kasus pidana dan admisnistrasi telah diajukan terhadap Sinas atas gelaran acara tersebut.

Manila mengakhiri putaran kedua dari langkah-langkah penguncian ketat pad 19 Agustus lalu, guna meningkatkan geliat bisnis.

Kendati demikian, orang-orang masih diwajibkan untuk memakai masker di tempat umum dan menjaga jarak sejauh 1 meter. Adapun anak-anak, lansia, dan wanita hamil didesak untuk tinggal di rumah.

Berdasarkan laporan Worldometers, Minggu (6/9/2020), Filipina sejauh ini mencatatkan total 234.570 kasus infeksi virus corona dengan 3.790 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu-ibu Dicegat Polisi karena Masukkan Bayinya ke dalam Tas Jinjing

Ibu-ibu Dicegat Polisi karena Masukkan Bayinya ke dalam Tas Jinjing

News | Sabtu, 05 September 2020 | 21:45 WIB

Pengaruh Penggunaan Media Sosial Pada Remaja Terhadap Kesehatan Mental

Pengaruh Penggunaan Media Sosial Pada Remaja Terhadap Kesehatan Mental

Your Say | Kamis, 03 September 2020 | 12:11 WIB

Presiden Filipina Perpanjang Masa Pembatasan di Manila hingga 30 September

Presiden Filipina Perpanjang Masa Pembatasan di Manila hingga 30 September

News | Selasa, 01 September 2020 | 17:30 WIB

Terkini

Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB

Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:32 WIB

Skenario Sang Jenderal: Runtuhnya Tembok Kebohongan Ferdy Sambo

Skenario Sang Jenderal: Runtuhnya Tembok Kebohongan Ferdy Sambo

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:30 WIB

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:23 WIB

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:20 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:19 WIB

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:17 WIB

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Health | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

×