SDM Kesos Kemensos Lakukan Pembenahan agar Siaga Tangani Dampak Bencana

Senin, 07 September 2020 | 19:23 WIB
SDM Kesos Kemensos Lakukan Pembenahan agar Siaga Tangani Dampak Bencana
“Bimbingan dan Pemantapan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial”, di Bandung, yang berakhir Minggu (6/9/2020). (Dok : Kemensos)

Suara.com - Agar sumber daya manusia (SDM) bidang kesejahteraan sosial (kesos) memiliki kesiagaan dan respons cepat menangani dampak bencana, terutama di masa pandemi Covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penyesuaian modul. Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos dan Pensos) berkolaborasi dengan berbagai pihak melakukan pembenahan sesuai dengan arahan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, agar jajaran Kemensos bekerja dengan sense of crisis cepat.

Kepala Pusbangprof Peksos dan Pensos Tati Nugrahati menyatakan, pihaknya duduk bersama sejumlah instansi terkait yang dikenal kredibilitasnya, untuk merumuskan modul baru. Mereka adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (Pusdiklat Kesos), kalangan perguruan tinggi, lembaga sertifikasi pekerja sosial dan praktisi.

“Kami harus melakukan percepatan. Seperti arahan Bapak Mensos, kita harus merespon cepat, kalau tidak keburu Covidnya sudah selesai. Maka dalam dua minggu kami berhasil selesaikan modul tersebut,” kata Tati, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Ia menambahkan, modul baru yang sengaja disiapkan untuk mengatasi dampak Covid-19 ini bisa dipertanggungjawabkan keandalannya.

“Kami melibatkan pihak-pihak yang kompetensi tidak perlu diragukan. Tapi tentu saja, modul ini bersifat dinamis, akan dikaji dan disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan yang akan datang,” katanya.

Perumusan modul baru diharapkan membantu SDM Kesos mengawal berbagai program bantuan sosial dalam mengatasi dampak Covid-19. Selain itu, perumusan modul baru juga sebagai jawaban dari regulasi terkait pembinaan SDM Kesos. UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

UU ini mengamanatkan SDM Kesos harus memiliki kualifikasi pendidikan dan pelatihan di bidang kesos dan terampil di bidang pelayanan sosial.

Modul baru juga disiapkan untuk menjawab keharusan pelaksanaan 20 jam pelajaran (pelatihan) dalam 1 (satu) tahun untuk ASN sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2020 tentang Manajemen ASN.

Atas ketentuan itu, Pusbangprof Peksos dan Pensos menyelenggarakan “Bimbingan dan Pemantapan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial”, di Bandung, yang berakhir Minggu (6/9/2020).

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Tunai Kemensos

Kegiatan ini melibatkan 1.665 ASN peksos dan pensos di seluruh Indonesia, baik dari Kemensos, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan kalangan rumah sakit. Penyelenggaraan dilakukan di empat kota dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI