Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Tunai Kemensos

Rifan Aditya

Rabu, 02 September 2020 | 15:46 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Tunai Kemensos
Ilustrasi lembar uang kertas rupiah. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial berusaha membantu keluarga yang terdampak virus corona (covid-19). Berikut ini syarat dan cara dapat bantuan sosial tunai Kemensos.

Pemerintah berencana menurunkan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 600.000,00 per kepala keluarga per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, total subsidi yang akan digelontorkan ialah Rp 1.800.000. Tujuan pemberian bansos ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat di masa pandemi virus corona.

Bantuan akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Target bantuan ini ialah masyarakat yang memenuhi syarat dan cara dapat bantuan sosial tunai Kemensos ialah sebagai berikut:

  • Masuk data RT/RW di Desa
  • Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  • Harus sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), serta berdomisili di desa sesuai alamat yang tertulis di KTP. Apabila belum, akan diminta untuk membuat KTP lebih dulu.
  • Apabila calon penerima belum terdaftar oleh RT/RW maka bisa langsung memberitahu aparat desa.

Oleh karena itu, cara dapat bantuan sosial tunai Kemensos sebenarnya sangat mudah. Agar lebih jelas, lihat rincian tata cara dapat bantuan sosial tunai di bawah ini:

  • Pastikan Anda tidak terdatar sebagai penerima program bantuan sosial pemerintah yang lain
  • Pastikan nama Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial tunai di RT/RW desa
  • Tunggu informasi, pencairan dana ke rekening atau ke penerima manafaat secara langsung harus melalui proses cek yang ketat
  • Data akan disalurkan dari tingkat desa sampai ke Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
  • Kalau Anda lolos, uang akan segera dicarikan
  • Kalau tidak punya nomor rekening, Anda bisa menerima dana tunai melalui PT. Pos Indonesia tanpa biaya dan bunga.
  • Apabila Anda menghendaki menerima bansos dengan sistem transfer, dana akan ditransfer melalui Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Perlu Anda ketahui bahwa ketentuan mengenai pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT dilakukan sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

Dalam hal ini, kepala desa merupakan entitas yang akan diberi tanggung jawab penuh untuk melakukan pendataan terhadap warga desanya. Kepala Desa menjadi pihak utama untuk mengawasi kerja kepala RT/RW setiap desa selama melakukan pendataan.

Demikian syarat dan tata cara dapat bantuan sosial tunai Kemensos. Kalau Anda cukup memenuhi syarat segera laporkan kepada RT/RW setempat.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI-Kemensos Sinergi Tanggulangi Bencana, Juliari Serahkan Truk Serba Guna

TNI-Kemensos Sinergi Tanggulangi Bencana, Juliari Serahkan Truk Serba Guna

News | Selasa, 01 September 2020 | 14:58 WIB

Dipepet Dua Motor, Dana Bansos untuk 5 Desa di Purwakarta Digondol Begal

Dipepet Dua Motor, Dana Bansos untuk 5 Desa di Purwakarta Digondol Begal

Jabar | Senin, 31 Agustus 2020 | 21:31 WIB

Selain untuk PNS, Pemerintah Siapkan Bantuan Pulsa Internet Buat Pelajar

Selain untuk PNS, Pemerintah Siapkan Bantuan Pulsa Internet Buat Pelajar

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 00:10 WIB

Terkini

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:42 WIB

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:38 WIB

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 19:36 WIB

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:35 WIB

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 19:34 WIB

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis di Rumah Duka

Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis di Rumah Duka

Video | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

Tim Penyelam Temukan 14 Jasad di Bangkai KM Virgo, 93 Korban Masih Dicari

Tim Penyelam Temukan 14 Jasad di Bangkai KM Virgo, 93 Korban Masih Dicari

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:23 WIB

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:16 WIB

Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI

Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 19:16 WIB

×