Adik Kandung Pinangki Kembali Diperiksa Kejagung

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 07 September 2020 | 19:33 WIB
Adik Kandung Pinangki Kembali Diperiksa Kejagung
Jaksa Pinangki [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang dalam kasus gratifikasi atas tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya, Senin (7/9/2020).

Salah satu di antaranya merupakan adik kandung Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yakni Pungki Primarini.

"Yang diperiksa tipikor gratifikasi Pungki Primarini selaku adik jaksa PSM (Pinangki Sirna Malasari)," kata Kapuspen Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin (7/9).

Adapun enam orang lainnya yakni Gunawan, selaku Direktur Consumer Banking PT. Bank Mega, Gunito Wicaksono selaku Kepala BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang, Julia Rani, teller pada Money Changer Dollar Asia Cabang Melawai, Paramelasari Deli selaku teller Dolarindo Money Cangher.

Meliani Trikartika selaku Head Marketing Tritunggal The Falas Blok M Plaza, Hendri Utama selaku Residence Manager The Pangkubowono Signature.

Hari mengatakan, adik Pinangki yakni Pungki sudah diperiksa sebanyak dua kali dihitung dengan pemeriksaan hari ini. Statusnya masih sebatas saksi.

"Yang di periksa kembali oleh Tim Jaksa penyidik direktur JAM Pidsus yaitu saudari Pungki Primarini selaku adik Jaksa PSM," tuturnya.

Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra, Rabu (2/9/2020). Sosok orang yang ditetapkan jadi tersangka itu adalah Andi Irfan Jaya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Andi Irfan Jaya merupakan sosok yang diduga menjadi perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. Uang tersebut diberikan untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

“Peran tersangka AI adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oleh tersangka oknum Jaksa PSM (Pinangki) dan JST (Djoko Tjandra) dalam pengurusan fatwa,” kata Hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu petang.

Uang suap untuk Jaksa Piangki berjumlah USD 500 ribu. Oleh Djoko Tjandra, uang itu diserahkan melalui Andi Irfan.

“Sejak awal sudah kami sampaikan dugaannya sekitar USD 500 ribu, dugaannya diterima Jaksa PSM, tapi apakah diterima langsung, apakah orang ketiga, penyidik menetapkan satu orang lagi yaitu melalui AI (Andi Irfan) ini lah uang tersebut sampai,” terangnya.

Namun Hari tidak menjelaskan secara detail terkait latar belakang Andi Irfan Jaya. Dia cuma menyebut jika Andi berasal dari pihak swasta.

“Kami tidak tahu (pekerjaan sehari-hari), tapi diduga adalah seorang swasta,” papar Hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Faktor Jaksa Berpeluang Korupsi, Bisa Penjarakan Orang hingga Pilih Pasal

Faktor Jaksa Berpeluang Korupsi, Bisa Penjarakan Orang hingga Pilih Pasal

News | Senin, 07 September 2020 | 17:04 WIB

Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok

Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok

News | Senin, 07 September 2020 | 15:58 WIB

Anita Disebut Terima Uang dari Jaksa Pinangki, Ini Kata Kuasa Hukum

Anita Disebut Terima Uang dari Jaksa Pinangki, Ini Kata Kuasa Hukum

News | Senin, 07 September 2020 | 13:58 WIB

Eks Ketua Komjak Tuding Komjak Ganggu Penyidikan Kasus Jaksa Pingki

Eks Ketua Komjak Tuding Komjak Ganggu Penyidikan Kasus Jaksa Pingki

News | Minggu, 06 September 2020 | 22:17 WIB

11 Jam Diperiksa Soal Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Masih Bungkam

11 Jam Diperiksa Soal Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Masih Bungkam

Video | Sabtu, 05 September 2020 | 13:32 WIB

Terkini

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB