Kembalikan Pajak Rakyat, Pangeran Harry Bayar Rp 45 Miliar

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Selasa, 08 September 2020 | 14:06 WIB
Kembalikan Pajak Rakyat, Pangeran Harry Bayar Rp 45 Miliar
Pangeran Harry. (Instagram/@sussexroyal)

Suara.com - Pangeran Harry baru saja melunasi biaya renovasi Frogmore Cottage yang awalnya direncanakan sebagai kediaman keluarganya selama tinggal di Inggris.

Menyadur Harper's Bazaar, Selasa (08/09/2020), selama ini biaya renovasi properti Kerajaan Inggris itu dibebankan pada pajak rakyat atau sovereign grant.

"Sumbangan ini, seperti yang awalnya ditawarkan oleh Pangeran Harry, telah sepenuhnya menutupi biaya renovasi yang diperlukan untuk Frogmore Cottage, properti Yang Mulia Ratu, dan akan tetap menjadi kediaman Duke dan Inggris," ujar perwakilan Pangeran Harry.

Hal senada juga dikonfirmasi oleh pihak Istana Buckingham. Pajak rakyat bernilai fantastis itu dikembalikan lunas ke sovereign grant, tanpa dicicil.

Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle mengendarai mobil Jaguar E-Type bermesin listrik usai menjalani upacara pernikahan di Inggris, Sabtu (19/5). [AFP/Steve Parsons]
Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle mengendarai mobil Jaguar E-Type bermesin listrik usai menjalani upacara pernikahan di Inggris, Sabtu (19/5). [AFP/Steve Parsons]

"Keluarga Kerajaan atau Crown Estat tak pernah mengungkit kembali hal ini dan mereka melakukannya atas kesadaran diri," lanjut sumber.

"Pasangan ini (Pangeran Harry dan Meghan Markle) menawarkan untuk membayar kembali segera setelah langkah itu diumumkan," jelas sumber.

Sebenarnya ada sistem yang lain yang bisa dipakai oleh Duke of Sussex dalam melunasi biaya renovasi Frogmore Cottage, yaitu dicicil tapi Pangeran Harry memilih membayar lunas.

Pada tahun 2018, Pangeran Harry dan Meghan Markle melakukan renovasi besar-besaran pada salah satu properti Kerajaan Inggris, Forgmore Cottage.

Biaya perbaikan bangunan megah itu dibebankan ada pajak rakyat dan menelan biaya hingga Rp 45 miliar. Sayangnya, setelah melakukan perbaikan besar, pasangan ini justru pindah ke AS.

Keputusan yang dirasa mendadak ini menimbulkan tanda tanya di benak warga Inggris, terutama tentang nasib Forgmore Cottage yang secara teknis, direnovasi dengan uang mereka.

Pangeran Harry kemudian berjanji untuk mengembalikan biaya tersebut, segera setelah ia menemukan cara untuk mandiri secara finansial.

Menyadur Fabulous, belum lama ini Pangeran Harry dan Meghan Markle telah menandatangani kontrak kerja sama dengan Netflix bernilai Rp 1,46 triliun.

Nilai itu hampir sama dengan film dokumenter American Factory: The Obamas tahun 2018 yang bercerita tentang keluarga Barack Obama beserta istrinya Michelle Obama.

Untuk proyek film itu, Obama dilaporkan menerima hingga Rp 1,43 triliun dalam kesepakatannya dengan Netflix.

The Sun melaporkan Pangeran Harry dan istrinya ingin menyebarkan dampak positif dari kehidupan mereka. Namun pengamat kerajaan Duncan Larcombe berkata proyek itu akan membuat Ratu Elizabeth khawatir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mundur dari Keluarga Kerajaan, Bagaimana Pangeran Harry Bisa Hidup Mewah?

Mundur dari Keluarga Kerajaan, Bagaimana Pangeran Harry Bisa Hidup Mewah?

Lifestyle | Selasa, 08 September 2020 | 12:30 WIB

5 Pemberitaan Teranyar Seputar Meghan Markle, Benar Mau Nyapres?

5 Pemberitaan Teranyar Seputar Meghan Markle, Benar Mau Nyapres?

Lifestyle | Senin, 07 September 2020 | 21:41 WIB

Ada Bioskop Drive-In di Kediaman Ratu Elizabeth, Harga Tiket Rp 600 Ribu!

Ada Bioskop Drive-In di Kediaman Ratu Elizabeth, Harga Tiket Rp 600 Ribu!

Lifestyle | Senin, 07 September 2020 | 13:39 WIB

Terkini

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB