"Bansos berupa kebutuhan pokok dan uang tunai harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, tiba-tiba tidak berpenghasilan. Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat," katanya.
Presiden mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dalam penanganan COVID-19 transparan, akuntabel, dan efektif.