Pesepeda Tewas Akibat Kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Komunitas Gelar Aksi Tabur Bunga

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 26 April 2025 | 14:44 WIB
Pesepeda Tewas Akibat Kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Komunitas Gelar Aksi Tabur Bunga
Ilustrasi pesepeda (Unsplash/Asya Vee)

Suara.com - Komunitas Bike to Work menggelar aksi tabur bunga sebagai bentuk solidariras atas tewasnya seorang pesepeda, Lulu Junayah di depan Kedutaan Besar Jepang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Aksi tabur bunga ini dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) pagi setelah Lulu meninggal dunia diduga akibat sebuah mobil taksi yang berhenti mendadak di jalur sepeda pada Jumat (25/4) kemarin.

Aksi damai ini juga turut dilakukan dengan menempatkan sepeda di tepi jalan sebagai tugu peringatan untuk mengenang pengendara sepeda yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

“Pagi ini, Sabtu 26 April 2025, kami bersama pesepeda dari beberapa komunitas tabur bunga dan berdoa bersama di tempat terjadinya kecelakaan yang menimpa saudari kita semua Lulu Junayah, karyawan BUMN di Jalan MH Thamrin, tepatnya di depan Kedutaan Jepang,” demikian keterangan Bike to Work melalui media sosial Instagramnya pada Sabtu (26/4/2025).

Para pesepeda yang mengikuti aksi tabur bunga ini terlihat membawa sejumlah poster, meletakkan sepeda yang dicat putih di pinggir jalan, dan foto Lulu Junayah.

“Kehilangan satu unit sepeda saja kita sedemikian hebohnya, apalagi kehilangan 1 nyawa di jalan raya,” ujar Bike to Work.

Sejumlah poster dengan latar belakang berwarna kuning berisi ungkapan duka dan harapan mereka agar bisa mengendarai sepeda dengan aman.

“Bersepeda adalah hak segala bangsa,” demikian tertulis dalam poster.

“Mari bersepeda untuk udara yang lebih baik,” bunyi tulisan pada poster lainnya.

baca juga

“Take ada perubahan tanpa pergerakan,” tulis pada poster yang lain.

Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas

Sebelumnya, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kebiasaan masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas akan menjadi ancaman serius bagi Indonesia jika tidak segera dirubah.

Fenomena ini tidak hanya menjadi masalah sosial, tetapi juga membawa risiko besar bagi keselamatan masyarakat.

Data demografi kecelakaan lalu lintas dan penerima santunan Jasa Raharja periode 2012 hingga 25 Oktober 2023, mengungkapkan, dari keseluruhan jumlah korban kecelakaan, sebanyak 76,90 persen adalah pengendara sepeda motor.

Demografi korban kecelakaan didominasi oleh pelajar atau mahasiswa sebesar 34,84 persen, diikuti oleh karyawan dan wiraswasta dengan rentang usia produktif, yaitu 26 hingga 55 tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru

Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru

Otomotif | Kamis, 24 April 2025 | 17:52 WIB

Kronologi Karyawan PT Chang Shin Karawang Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan, Diduga Malpraktik

Kronologi Karyawan PT Chang Shin Karawang Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan, Diduga Malpraktik

Bisnis | Kamis, 24 April 2025 | 16:00 WIB

Kasus Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Head Corporate Legal Wilmar Hingga Wartawan

Kasus Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Head Corporate Legal Wilmar Hingga Wartawan

News | Senin, 21 April 2025 | 23:08 WIB

Terkini

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:16 WIB

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

News | Senin, 28 September 2026 | 19:12 WIB

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:11 WIB

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Riau | Senin, 28 September 2026 | 19:10 WIB

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:06 WIB

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:05 WIB

×