Fakta Baru Kasus Kematian Linda, Pangkal Lidah Patah Akibat Dicekik Pacar

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 08 September 2020 | 15:05 WIB
Fakta Baru Kasus Kematian Linda, Pangkal Lidah Patah Akibat Dicekik Pacar
Suasana pembongkaran makam jenazah Linda yang ditemukan tewas tergantung di ventilasi rumah, di TPU Karang Medain, Mataram, NTB, Senin (3/8/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Suara.com - Polisi menemukaan fakta baru terkait kasus mahasiswi bernama Linda yang diduga dibunuh oleh kekasihnya berinisial R (22) dengan cara menggantung jasad korban di ventilasi rumahnya, Jalan Arafah II, Nomor 4, Komplek Perumahan Royal Mataram, Selasa (25/8/2020).

Dari hasil pemeriksaan dokter forensik, pangkal lidah korban mengalami patah.

"Setelah diidentifikasi, dokter forensik menemukan ada patahan di tulang pangkal lidahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa seperti dikutip Antara, Selasa (8/9/2020).

Menurutnya, penyebab tulang pangkal lidah korban patah, bukan karena benturan benda tumpul atau pun jeratan tali jemuran saat digantung di ventilasi rumah pelaku.

"Jadi menurut keterangan dokter forensik, itu (tulang pangkal lidah patah) karena dicekik dan itu sudah sinkron dengan keterangan pelaku," ujarnya.

Namun demikian, dokter forensik tidak bisa menyimpulkan penyebab kematiannya. Apakah disebabkan karena dicekik pelaku atau digantung dengan seutas tali jemuran.

"Apakah statusnya pingsan atau sudah mati pada saat digantung itu, dokter forensik tidak bisa simpulkan," ucap dia.

Dalam penanganan kasus pembunuhan ini, polisi telah menetapkan kekasih korban sebagai tersangka.

Perannya terungkap berdasarkan hasil penelusuran alat bukti yang membuat tersangka tidak bisa mengelak atas perbuatannya.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan LNS, tersangka mengaku hanya melakukannya seorang diri tanpa ada keterlibatan orang lain.

Sebagai tersangka, R disangkakan Pasal 338 Ayat tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:25 WIB

Sadis! Ketiak Ditusuk Gegara Nolak Diajak Kencan, FH Bunuh Pacarnya di Warkop

Sadis! Ketiak Ditusuk Gegara Nolak Diajak Kencan, FH Bunuh Pacarnya di Warkop

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:02 WIB

Arti Mimpi Mimpi Dibunuh Pacar Pertanda Bahaya dalam Hubungan?

Arti Mimpi Mimpi Dibunuh Pacar Pertanda Bahaya dalam Hubungan?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juli 2024 | 09:06 WIB

Keji! Pria di Cengkareng Bunuh Pacarnya yang Hamil, Mayatnya Ditaruh di Kolong Dapur dan Ditumpuk Sampah

Keji! Pria di Cengkareng Bunuh Pacarnya yang Hamil, Mayatnya Ditaruh di Kolong Dapur dan Ditumpuk Sampah

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:25 WIB

Belum Siap Nikah Tapi Hamili Cewek SMK, IKJ Cekik Pacarnya Pakai Selendang hingga Tewas

Belum Siap Nikah Tapi Hamili Cewek SMK, IKJ Cekik Pacarnya Pakai Selendang hingga Tewas

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 11:09 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB