Gantung Mayatnya di Lobang Angin, Detik-detik Nyawa Linda Dihabisi Pacar

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:25 WIB
Gantung Mayatnya di Lobang Angin, Detik-detik Nyawa Linda Dihabisi Pacar
Polisi membawa boneka manekin yang digunakan untuk mengganti peran jasad Linda yang tewas tergantung di ventilasi, usai menggelar rekonstruksi pembunuhannya di rumah tersangka R, di Komplek Perumahan Royal Mataram, NTB, Selasa (25/8/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Suara.com - Ada sebanyak 35 adegan yang diperagakan R (22), remaja yang membunuh mahasiswi bernama Linda yang jasadnya ditemukan tergantung di ventilasi rumah.

Puluhan adegan pembunuhan dengan skenario kasus bunuh diri itu diperagakan R saat menjalani rekonstruksi di rumah yang dihuni bersama adiknya yang masih SMA di Jalan Arafah II, Nomor 4, Komplek Perumahan Royal Mataram, Selasa (25/8/2020).

"Ada 35 adegan yang diperagakan," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa ketika ditemui wartawan usai rekonstruksi pembunuhan LNS yang digelar secara tertutup.

Rekonstruksinya, dikatakan Kadek Adi, dimulai dari adegan tersangka datang ke TKP seorang diri menggunakan kendaraan roda dua merek Honda Vario berwarna merah.

Setelah kendaraannya ditaruh di halaman depan, tersangka masuk ke dalam kamar. Tidak ada siapa pun, melainkan hanya tersangka seorang diri yang sedang menunggu kedatangan korban.

"Kemudian adegan lanjut ketika korban datang (dengan kendaraan roda dua merek Honda Beat warna putih), sampai terjadi pencekikan di dalam, habis itu keluar," ujarnya.

Untuk tersangka mencekik korban, jelasnya, muncul pada adegan ke-23.

Untuk menggantung korban di ventilasi rumah dengan seutas tali nilon, Kadek Adi tidak menyampaikan nomor adegan ke berapa.

Namun saat diminta keterangan detail terkait adegan tersebut, Kadek Adi menjelaskan bahwa tersangka memerankannya seorang diri. Adegan membuat korban meninggal seolah-olah akibat gantung diri dilakukan tanpa ada keterlibatan orang lain.

"Sementara yang kami temukan tunggal," ucapnya.

Kemudian, untuk bisa mengangkat jasad LNS dan menggapai lubang ventilasi tempat menggantung korban yang jaraknya sekitar tiga meter dari lantai,  Adi mengatakan bahwa tersangka memanfaatkan kursi sofa.

"Dengan bantuan kursi sofa sehingga jarak antara tempat menggantung dan untuk mengangkat, sehingga lebih ringan. Sehingga satu tangan untuk angkat korban, dan satu tangan untuk tarik tali," katanya.

Dalam adegan tersebut, pihak kepolisian mengganti peran korban dengan menggunakan boneka manekin.

"Karena tidak mungkin kami pakai manusia pas digantung itu," ucapnya.

Lebih lanjut, kesimpulan sementara dari hasil rekonstruksi dikatakan bahwa seluruh adegan yang diperankan tunggal oleh tersangka sudah sesuai dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semua sesuai dengan keterangannya dalam BAP," ucapnya

Karenanya, pihak kepolisian dikatakan belum melihat fakta baru dari hasil rekonstruksi pembunuhan mahasiswi yang baru diterima masuk Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram itu.

"Makanya kami sandingkan juga dengan keterangan Titi (Saksi pertama dari teman tersangka dan korban yang menemukan jasad LNS tergantung di ventilasi rumah). Kalau pun ada petunjuk lain, mungkin bisa jadi acuan, bisa kami lakukan (pengembangan), tapi untuk sementara belum ada," kata Adi. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:59 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:26 WIB

Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban

Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 18:05 WIB

Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia

Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 15:03 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB