Belum Siap Nikah Tapi Hamili Cewek SMK, IKJ Cekik Pacarnya Pakai Selendang hingga Tewas

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 11:09 WIB
Belum Siap Nikah Tapi Hamili Cewek SMK, IKJ Cekik Pacarnya Pakai Selendang hingga Tewas
ILUSTRASI--Belum Siap Nikah Tapi Hamili Cewek SMK, IKJ Cekik Pacarnya Pakai Selendang hingga Tewas.

Suara.com - Seorang remaja berinisial IKJ (18) nekat membunuh NMDS (16), pacarnya gegara ditantang untuk menikah. Remaja itu tega mencekik siswi SMK yang sudah dihamilinya itu dengan menggunakan selendang hingga tewas.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban mendatangi rumah tersangka di Jalan Gunung Batur, Gang Carik 3 No 5, Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, pada Selasa (7/2) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Rabu mengatakan alasan IKJ membunuh NMDS karena kesal dan marah karena korban terus meminta pertanggungjawaban untuk menikah, namun dirinya belum siap menikahi pacarnya yang dalam keadaan hamil.

"Pada saat itu korban meminta untuk dinikahi, namun pelaku merasa kesal dan marah sehingga menyuruh korban pulang ke rumahnya. Namun, saat hendak pulang, korban dijerat lehernya dari belakang, dengan menggunakan selendang dan dicekik sampai meninggal dunia," kata Yugo seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/2).

Setelah membunuh NMDS, pelaku yang baru satu tahun lulus sekolah menengah atas (SMA) itu meninggalkan korban begitu saja di kediamannya.

Kejadian meninggalnya pelajar tersebut baru diketahui oleh kakak pelaku saat pulang ke rumahnya mendapatkan korban terlentang dan mengira dalam kondisi pingsan.

Atas kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Denpasar Barat, dan setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menyatakan bahwa pelajar tersebut sudah tak bernyawa.

Polisi pun mencari tahu pelaku pembunuhan tersebut dan dalam waktu tiga jam polisi langsung menetapkan tersangka pembunuhan tersebut yakni IKJ.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban dan pelaku sudah berpacaran sejak Juni 2022. Pelaku mengaku bahwa pacarnya sudah dalam kondisi hamil tiga bulan.

"Pengakuan pelaku bahwa korban hamil tiga bulan, tetapi kita akan lakukan otopsi," kata Yugo.

Atas perbuatannya, IKJ dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 3 Juncto pasal 76 huruf C Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, pasal 338 KUHP, pasal 351 ayat 3 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris Sitanggang Hobi Main Slot hingga Jadi Tukang Tipu

Pembunuh Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris Sitanggang Hobi Main Slot hingga Jadi Tukang Tipu

Bekaci | Rabu, 08 Februari 2023 | 21:26 WIB

Setelah Dibunuh, Pelajar di Denpasar Dibawa ke Gudang, Pelaku Pergi ke Warung Ibu, Terancam 15 Tahun

Setelah Dibunuh, Pelajar di Denpasar Dibawa ke Gudang, Pelaku Pergi ke Warung Ibu, Terancam 15 Tahun

| Rabu, 08 Februari 2023 | 21:09 WIB

Usai Berhubungan Badan, Pelajar SMK di Denpasar Dibunuh Pacar karena Hamil

Usai Berhubungan Badan, Pelajar SMK di Denpasar Dibunuh Pacar karena Hamil

| Rabu, 08 Februari 2023 | 20:23 WIB

5 Fakta Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online

5 Fakta Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online

| Rabu, 08 Februari 2023 | 19:40 WIB

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di Dawuan Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di Dawuan Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

| Rabu, 08 Februari 2023 | 19:17 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB