WNI Dilarang Masuk Puluhan Negara, DPR Bakal Tanya Menlu Retno

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 09 September 2020 | 11:32 WIB
WNI Dilarang Masuk Puluhan Negara, DPR Bakal Tanya Menlu Retno
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers secara daring dari Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/5/2020). (Handout Kemlu RI)

Suara.com - Warga negara Indonesia (WNI) dilarang masuk ke sejumlah negara termasuk Malaysia lantaran jumlah kasus Covid-19 yang mencapai di atas 150 ribu. Terkait itu, Komisi I DPR RI bakal menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Anggota Komisi I Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan, pihaknya bakal mencari tahu bagaimana pemerintah mengantisipasi dampak dari pelarangan tersebut.

"Kami juga akan menanyakan kepada Menlu upaya yang sudah dan akan dilakukan dalam rapat pagi ini, untuk mengantisipasi dampak larangan entry ke negara-negara tersebut," kata Christina saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).

Christina lantas menilai pelarangan tersebut wajar dilakukan sejumlah negara dengan tujuan melindungi warga negaranya dari penyebaran Covid-19. Indonesia pun tidak masalah apabila melakukan hal serupa.

Namun di sisi lain, Christina menganggap pelarangan tersebut nyatanya menjadi cambuk bagi Indonesia sendiri. Sebab hingga detik ini, jumlah kasus Covid-19 terus merangkak naik bahkan mencapai 200 ribu kasus.

Kekhawatirannya pun semakin meluas terutama terhadap kemampuan fasilitas kesehatan yang ada di tanah air.

"Ini menjadi cambuk untuk kita bahwa angka penularan di Indonesia ini sudah tinggi, nembus 200.000 ini tidak main-main. Kekhawatiran saya fasilitas kesehatan kita bisa jadi tidak sanggup mengatasi bila angkanya terus meningkat."

Sebelumnya, WNI dilarang masuk ke Malaysia karena permasalahan Covid-19 di Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, dubes Malaysia akan menyampaikan klarifikasi dari Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Malaysia.

"Dalam pertemuan tersebut Duta Besar menyampaikan akan menyampaikan pembicaraan tersebut ke pemerintah yang ada di Kuala Lumpur," ujarnya dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Jumat (4/9/2020).

Judha menegaskan berdasarkan informasi dari dubes Malaysia, larangan masuk tersebut hanya bersifat sementara.

Malaysia memberlakukan kebijakan terbaru itu mulai 7 September 2020.

Tidak hanya Indonesia, beberapa negara lain seperti Filipina, India, AS, Inggris, Arab Saudi, Prancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brasil, juga masuk daftar hitam sementara bagi Pemerintah Malaysia.

Pemerintah Malaysia melarang para pelancong dari negara dengan kasus Covid-19 di atas 150 ribu untuk memasuki wilayah mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

59 Negara Tutup Pintu untuk WNI, PKS: Pemerintah Harus Introspeksi

59 Negara Tutup Pintu untuk WNI, PKS: Pemerintah Harus Introspeksi

News | Rabu, 09 September 2020 | 11:27 WIB

TPU Pondok Ranggon Diperluas untuk Kubur Jenazah COVID-19

TPU Pondok Ranggon Diperluas untuk Kubur Jenazah COVID-19

Jakarta | Rabu, 09 September 2020 | 11:14 WIB

Krisis Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19, Ini Kondisi TPU Pondok Ranggon

Krisis Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19, Ini Kondisi TPU Pondok Ranggon

Jakarta | Rabu, 09 September 2020 | 11:10 WIB

Orang Jakarta Diminta Nggak Usah Takut Kehabisan Liang Lahad

Orang Jakarta Diminta Nggak Usah Takut Kehabisan Liang Lahad

News | Rabu, 09 September 2020 | 11:04 WIB

Anggota DPRD Jabar Kritisi Hukuman Masuk ke Ambulans Berisi Keranda Mayat

Anggota DPRD Jabar Kritisi Hukuman Masuk ke Ambulans Berisi Keranda Mayat

Jabar | Rabu, 09 September 2020 | 10:47 WIB

Usai 11 Hari Isolasi, Novel Baswedan Beberkan Hasil Tes Covid-19

Usai 11 Hari Isolasi, Novel Baswedan Beberkan Hasil Tes Covid-19

News | Rabu, 09 September 2020 | 11:29 WIB

Positif Covid-19 di Papua Tambah 114 Orang, 62 Orang Asal Kota Jayapura

Positif Covid-19 di Papua Tambah 114 Orang, 62 Orang Asal Kota Jayapura

News | Rabu, 09 September 2020 | 10:16 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB