Duh! 69 Petahana Pilkada 2020 Langgar Protokol Kesehatan COVID-19

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 09 September 2020 | 16:17 WIB
Duh! 69 Petahana Pilkada 2020 Langgar Protokol Kesehatan COVID-19
Pasangan Sius Diwansiba-Moses Rudi F Timisela saat tiba di Kantor KPU Manokwari untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Jumat (4/9/2020) [ANTARA News/Toyiban].

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 69 petahana bakal calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sementara hanya 4 petahana yang dianggap patuh.

Pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 tersebut sebagian besar terjadi pada saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.

"Petahana yang melanggar protokol kesehatan itu sudah 69 gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota; dan tentunya kita sudah memberikan teguran itu," kata Kasubdit Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Saydiman Marto dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, hanya empat petahana yang tercatat patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19 yakni dengan tidak menimbulkan kerumunan massa pada saat pendaftaran. Di antaranya Bupati Gorontalo, Bupati Luwu Utara, Wakil Wali Kota Ternate, dan Wakil Wali Kota Denpasar.

"Ada juga kepala daerah (petahana) lain yang memang memberitahukan kepada pendukungnya untuk tidak melakukan konvoi atau konsentrasi massa yang bisa melanggar protokol COVID-198. Jadi ada yang melanggar, dan itu kami berikan sanksi, serta ada yang kami apresiasi," ujar Saydiman.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik mengatakan pihaknya sedang mengkaji mekanisme sanksi kepada para petahana pelanggar protokol kesehatan tersebut berupa penundaan pelantikan apabila dinyatakan menang pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Pengaturan sanksi penundaan pelantikan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Sedang dikaji opsi sanksi lain, misalnya diangkat penjabat sementara yang kita tunjuk dari pusat; apabila para pelanggar itu menang, maka akan diusulkan untuk ditunda pelantikannya hingga tiga sampai enam bulan. Disekolahkan dulu biar taat aturan," kata Akmal Malik.

Kemendagri menyayangkan banyaknya petahana yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Akmal mengatakan seharusnya kepala daerah dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?

Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 23:39 WIB

Buzzer Pilkada 2024 Mainkan Politik Identitas, Drone Emprit Ungkap 3 Jenis Konten Provokatif

Buzzer Pilkada 2024 Mainkan Politik Identitas, Drone Emprit Ungkap 3 Jenis Konten Provokatif

News | Selasa, 19 November 2024 | 20:17 WIB

Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...

Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...

News | Kamis, 07 November 2024 | 20:05 WIB

Komnas Perempuan Soroti Banyak Cakada Lontarkan Ucapan Seksis: Tak Patuhi PKPU

Komnas Perempuan Soroti Banyak Cakada Lontarkan Ucapan Seksis: Tak Patuhi PKPU

News | Kamis, 07 November 2024 | 19:00 WIB

Jokowi ke Calon Kepala Daerah: Kampanye yang Semangat

Jokowi ke Calon Kepala Daerah: Kampanye yang Semangat

Kotak Suara | Rabu, 25 September 2024 | 12:58 WIB

Masa Kampanye Dimulai, Calon Kepala Daerah Disarankan Jangan Sembarangan Joget-joget di Medsos

Masa Kampanye Dimulai, Calon Kepala Daerah Disarankan Jangan Sembarangan Joget-joget di Medsos

News | Rabu, 25 September 2024 | 10:43 WIB

KPK Ungkap Ada Cakada 2024 Berstatus Tersangka, Siapa yang Terlibat?

KPK Ungkap Ada Cakada 2024 Berstatus Tersangka, Siapa yang Terlibat?

Video | Selasa, 10 September 2024 | 20:30 WIB

Nah Lho! KPK Sebut Ada Satu Cakada 2024 Berstatus Tersangka, Siapa?

Nah Lho! KPK Sebut Ada Satu Cakada 2024 Berstatus Tersangka, Siapa?

News | Selasa, 10 September 2024 | 18:34 WIB

Profil Ulama Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop, Calon Wakil Gubernur Aceh yang Meninggal Dunia di Jakarta

Profil Ulama Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop, Calon Wakil Gubernur Aceh yang Meninggal Dunia di Jakarta

News | Sabtu, 07 September 2024 | 12:43 WIB

Usai Pendaftaran Diperpanjang, Dharma-Kun Tetap Satu-satunya Calon Kepala Daerah Independen Tingkat Provinsi

Usai Pendaftaran Diperpanjang, Dharma-Kun Tetap Satu-satunya Calon Kepala Daerah Independen Tingkat Provinsi

Kotak Suara | Kamis, 05 September 2024 | 17:40 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×