Mahfud MD Sebut MA Siap Tangani Sengketa Pilkada 2020 Lebih Cepat

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 08 September 2020 | 22:00 WIB
Mahfud MD Sebut MA Siap Tangani Sengketa Pilkada 2020 Lebih Cepat
Menkopolhukam Mahfud MD saat bertemu dengan pimpinan MA. (Foto dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kalau Mahkamah Agung (MA) bersedia memproses kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dengan waktu yang lebih singkat.

Dengan begitu, penyelesaian seluruh kasus sengketa Pilkada tidak ke luar dari jadwal yang sudah ditentukan.

Hal tersebut disampaikan pimpinan MA usai menerima kunjungan Mahfud, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, pada Selasa (8/9/2020).

MA memiliki tugas untuk menyelesaikan sengketa perkara di luar hasil pemilihan. Semisal perkara soal keabsahan persyaratan calon peserta dan sebagainya.

"Tadi kami semua bertemu dengan Pimpinan MA, lengkap tadi ada Ketua dan Wakil ketua MA. Kami memastikan tentang jadwal peradilan, jika ada sengketa Pilkada. Karena (jika) terjadi kemunduran waktu Pilkada, maka kemudian kita perlu penyesuaian waktu," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Mahfud menuturkan, Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyanggupi jadwal yang sebelumnya sudah disampaikan KPU dan Bawaslu. Sehingga Pilkada akan sesuai dengan waktu yang disusun KPU dan didukung oleh pemerintah.

Menurut Mahfud, untuk melancarkan tahapan penyelesaian sengketa maka semua kebutuhan harus dipersiapkan. Semisal perangkat peradilan, sarana dan prasarana fisik ataupun jaringan.

Penggunaan waktu yang efektif juga bakal dilakukan oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu, Abhan menuturkan apabila pihaknya memiliki waktu 12 hari dalam kalender, maka ia memaksimalkan waktu tersebut untuk menyelesaikannya.

"Mahkamah Agung juga akan berupaya demikian," ujar Abhan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan MA juga telah sepakat akan membuat peraturan sebagai payung hukumnya. Sehingga, target penyelesaian seluruh perkara paling lambat hingga 9 November mendatang.

Meski telah dipersiapkan, Mahfud berharap perkara yang diajukan tidak begitu banyak sehingga MA pun tidak akan bekerja melampaui waktu yang ditentukan.

"Harapannya perkara itu tidak banyak. Bahwa ada perkara nanti, mudah-mudahan selesai di Bawaslu. Seumpama tidak selesai disitu, inilah pentingnya MA menjaga agar tidak melampui waktu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Covid-19, Bacalon Wabup Klaten M Fajri: Saya Baik-baik Saja

Positif Covid-19, Bacalon Wabup Klaten M Fajri: Saya Baik-baik Saja

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2020 | 19:16 WIB

Paslonnya Gagal Maju, Gerindra Pertimbangkan Opsi Tak Ikut Pilkada Pasaman

Paslonnya Gagal Maju, Gerindra Pertimbangkan Opsi Tak Ikut Pilkada Pasaman

News | Selasa, 08 September 2020 | 19:07 WIB

Rocky Gerung Yakin Mahfud MD Bisa Gabung KAMI, Ini Alasannya

Rocky Gerung Yakin Mahfud MD Bisa Gabung KAMI, Ini Alasannya

News | Selasa, 08 September 2020 | 16:44 WIB

Waduh! Ada Bacalon Kepala Daerah di Jateng Positif COVID-19

Waduh! Ada Bacalon Kepala Daerah di Jateng Positif COVID-19

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2020 | 16:05 WIB

Pilkada 2020 dalam Bayang-bayang COVID-19

Pilkada 2020 dalam Bayang-bayang COVID-19

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2020 | 18:10 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB