Pasrah Bioskop Dilarang, Pengusaha: yang Berkuasa Anies, Ikutin Saja

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 10 September 2020 | 15:19 WIB
Pasrah Bioskop Dilarang, Pengusaha: yang Berkuasa Anies, Ikutin Saja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Setelah sempat mendapatkan izin, para pengusaha bioskop di Jakarta pasrah karena harus menunda pembukaan usahanya di tengah pandemi covid-19. Ini di karenakan dalam waktu dekat Gubernur Anies Baswedan bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan pihaknya bakal mengikuti adanya larangan membuka sektor hiburan di masa PSBB. Menurutnya keputusan Anies itu harus diikuti dan tak bisa diganggugugat.

"Kan dia bilang tempat hiburan semuanya ditutup, kata Gubernur kan. Ya dudah, dia bilang gitu kan yang berkuasa dia, ikutin saja," ujar Djonny saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/9/2020).

Dalam perjalannya setelah sempat diizinkan, Djonny menyebut sudah ada tiga manajemen bioskop yang mengajukan izin pembukaan. Di antaranya CGV, XXI, dan Cinepolis. Namun, kata Djonny, baru XXI yang sudah disetujui untuk boleh beroperasi.

"XXI sudah beres, tinggal CGV sama Cinepolis mau dilihat on the spot. Disurvei sama semua, kominfo segala macam," jelasnya.

Ia sendiri mengaku menerima keputusan untuk penundaan pembukaan bioskop ini. Namun Djonny menyebut proses persiapan untuk protokol kesehatan di bioskop akan terus dilanjutkan sehingga ketika sudah dapat izin bisa langsung dibuka.

"Proses jalan terus sampai diujung nanti tinggal nunggu keputusan. Jadi nanti pas diizinin lagi gak buang waktu lagi. Sudah beres," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengembalikan ibu kota kembali ke situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal, bukan transisi. Nantinya dalam masa ini, kegiatan hiburan akan kembali ditutup.

Anies mengatakan kebijakan ini diambil demi membatasi kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari Ancol, Ragunan, hingga taman kota akan ditutup.

baca juga

"Seluruh tempat hiburan, tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, ia juga melarang kegiatan usaha dan perkantoran. Namun, keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja. Hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH)

"Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang PSBB Total, Pasien COVID-19 RI Melonjak 207.203 Orang, Tambah 3.861

Jelang PSBB Total, Pasien COVID-19 RI Melonjak 207.203 Orang, Tambah 3.861

News | Kamis, 10 September 2020 | 15:12 WIB

Jokowi dan Anies Seirama Tangani Covid-19

Jokowi dan Anies Seirama Tangani Covid-19

News | Kamis, 10 September 2020 | 15:09 WIB

Kebijakan PSBB Total Anies Moncer, Tak Perlu Izin Kemenkes

Kebijakan PSBB Total Anies Moncer, Tak Perlu Izin Kemenkes

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 14:31 WIB

Jakarta PSBB Total Lagi, HNW: Jangan Lagi Jadi Ajang Adu Kuasa dan Wewenang

Jakarta PSBB Total Lagi, HNW: Jangan Lagi Jadi Ajang Adu Kuasa dan Wewenang

News | Kamis, 10 September 2020 | 14:16 WIB

Terkini

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

×