Tulis Berita Arteria Dahlan dan Isu PKI, Jurnalis Liputan6 Diincar Anonim

Siswanto | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 12 September 2020 | 15:29 WIB
Tulis Berita Arteria Dahlan dan Isu PKI, Jurnalis Liputan6 Diincar Anonim
Ilustrasi kekerasan jurnalistik. [AJI]

Suara.com - Jurnalis Liputan6.com Cakrayuri Nuralam menjadi korban doxing karena berita yang dia laporkan.

Doxing menurut Aliansi Jurnalis Independen Indonesia merupakan upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan melemahkan seseorang atau persekusi online. Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers.

Begitu juga dengan Cakrayuri Nuralam, dari alamat rumah sampai foto anaknya diunggah seseorang ke media sosial.

Kasus kekerasan ini bermula ketika Cakrayuri Nuralam  pada 10 September 2020 membuat berita untuk cek fakta menyangkut adanya tuduhan terhadap politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang disebut cucu pendiri PKI di Sumatera Barat.

Keesokan harinya, kekeresan lewat internet mulai terjadi. Melalui akun Instagram @d34th.5kull, foto-foto pribadi Cakrayuri Nuralam diunggah tanpa meminta izin terlebih dahulu.

"Mentioned you in a comment: pemanasan dulu bro No baper ye jurnalis media rezim. Hello cak @cakrayurinuralam .
Mau tenar kah,ogut bantu biar tenar. #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI"," kata pelaku.

Unggahan itu kemudian diikuti oleh akun-akun IG lainnya yang juga melakukan serangan serupa, dengan memposting data pribadi Cakrayuri Nuralam.

Pimpinan Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati bereaksi keras. Dia mengecam tindakan doxing yang menimpa anak buahnya di redaksi.

"Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6.com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," ujar Irna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9/2020).

Kerja jurnalistik diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, kode etik jurnalistik, dan pedoman pemberitaan media siber.

Irna menekankan wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan UU Pers.

Itu sebabnya, kata dia, sangat berbahaya kalau menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan, seperti doxing.

 Liputan6.com tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum.

"Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto kelurga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setiap Tahun Jurnalis Jadi Sasaran Doxing, Ini Rentetan Kasusnya

Setiap Tahun Jurnalis Jadi Sasaran Doxing, Ini Rentetan Kasusnya

News | Senin, 27 Juli 2020 | 17:59 WIB

Doxing, Ancaman Kebebasan Pers Era Digital

Doxing, Ancaman Kebebasan Pers Era Digital

News | Senin, 27 Juli 2020 | 17:32 WIB

Kronologi Teror Doxing dan Order Fiktif ke Pers Mahasiswa Teknokra Unila

Kronologi Teror Doxing dan Order Fiktif ke Pers Mahasiswa Teknokra Unila

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 00:04 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB