Array

Besok Anies Umumkan Peraturan dan Sanksi Terkait PSBB Total

Sabtu, 12 September 2020 | 22:50 WIB
Besok Anies Umumkan Peraturan dan Sanksi Terkait PSBB Total
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengumumkan hasil rapat bersama pemerintah pusat terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total pada Minggu (13/9/2020) siang. Anies bakal menyampaikan berikut dengan seluruh peraturan yang harus ditaati selama PSBB.

Rencananya PSBB total akan berlaku di Jakarta pada Senin 14 September mendatang. Sejauh ini ia sudah melangsungkan rapat koordinasi bersama pemerintah pusat dan kota-kota penyangga guna mematangkan rencana PSBB tersebut.

Adapun saat ini pihaknya masih merampungkan peraturan-peraturan yang bakal diterapkan selama PSBB.

"Besok akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9/2020).

"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," tambahnya.

Kemudian Anies menjelaskan kalau perbedaan antara PSBB sekarang dan PSBB perdana hanya terletak pada pengalaman dan penyesuaian.

Waktu PSBB pertama kali diberlakukan, masih banyak masyarakat yang belum terbiasa bekerja dari rumah, mengenakan masker saat beraktivitas, dan merasa asing dengan jaga jarak.

Akan tetapi pada PSBB total kali ini, Anies menganggap sudah banyak masyarakat yang akhirnya terbiasa dengan protokol kesehatan. Meski tidak dapat dipungkiri kalau masih ada masyarakat yang membandel.

Dengan begitu pihaknya bakal memperhitungkan kesiapannya termasuk peraturan-peraturan yang bakal ditegakkan.

Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ketum PKPI: Mungkin Kemarin Ugal-ugalan

Pada kesempatan yang sama, Anies juga menuturkan bahwa dalam PSBB kali ini ada beberapa sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas dengan pertimbangan tidak adanya klaster baru yang muncul.

"Jadi ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas karena terbukti di sektor itu tidak ada kegiatan-kegiatan yang menjadi klaster khusus," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI