Pemerintah Pusat Tak Akur dengan Anies, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 12 September 2020 | 22:05 WIB
Pemerintah Pusat Tak Akur dengan Anies, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai kekisruhan antara pemerintah pusat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait penanganan Covid-19. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memberikan sindiran menohok atas kekisruhan tersebut.

Awalnya, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jumly Asshiddiqie melalui akun Twitter miliknya @jimlyas mengomentari masalah kontra pernyataan antara pemerintah pusat dengan Anies terkait penanganan Covid-19.

"Untuk pelajaran ke depan, baiknya menteri-menteri dan pejabat pusat jangan lagi buat statement asal beda dengan gubernur, terutama DKI," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Jimly, perbedaan pendapat tersebut mengisyaratkan adanya aksi saling menjatuhkan demi kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Fadli Zon sindir kisruh antara pemerintah pusat dengan Anies (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon sindir kisruh antara pemerintah pusat dengan Anies (Twitter/fadlizon)

Jimly meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa meluruskan perbedaan pendapat tersebut antara pemerintah pusat dengan daerah.

Ia juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk mengetahui batasan wewenangnya. Sebab, pemerintah daerah merupakan subsistem dari pemerintah pusat.

"Pemerintah pusat kok beroposisi ke Pemda. Aneh, lucu dan bahaya. Baiknya presiden luruskan dan pemda juga tahu posisi sebagai subsistem," ungkap Jimly.

Tak lama berselang, cuitan tersebut langsung ditanggapi oleh Fadli Zon. Sindiran tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Dalam cuitannya tersebut, Fadli tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa sindiran keras tersebut ditujukan.

"Negara ini memang terlalu besar untuk mereka yang berotak dan berhati kecil," ungkap Fadli Zon.

PSBB Total Jilid II

Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Keputusan Anies tersebut mendapatkan perlawanan dari banyak pihak. Salah satunya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menolak perkantoran menjalani work from house (WFH) 100 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Terapkan PSBB Total, Anies Ngaku Didukung Pemerintah Pusat

Bakal Terapkan PSBB Total, Anies Ngaku Didukung Pemerintah Pusat

News | Sabtu, 12 September 2020 | 20:32 WIB

Minta Anies Perketat Akses Jakarta ke Puncak, Bupati Bogor: yang Repot Kita

Minta Anies Perketat Akses Jakarta ke Puncak, Bupati Bogor: yang Repot Kita

Jakarta | Sabtu, 12 September 2020 | 20:29 WIB

Kepastian PSBB Total di Jakarta Bakal Diumumkan Minggu Siang

Kepastian PSBB Total di Jakarta Bakal Diumumkan Minggu Siang

News | Sabtu, 12 September 2020 | 19:57 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB