KPK Ikut Awasi Aset Negara Senilai Rp 571 Triliun di GBK hingga TMII

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 16 September 2020 | 13:08 WIB
KPK Ikut Awasi Aset Negara Senilai Rp 571 Triliun di GBK hingga TMII
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemverantadan Korupsi (KPK) berkordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam penertiban serta pemulihan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kemsetneg mencapai Rp 571,5 triliun.

Sejumlah aset milik negara yang menjadi perhatian KPK dibahas bersama Kemensesneg dalam rapat yakni, Gelora Bung Karno, Kemayoran dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset Gelora Bung Karno, Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha melalui keterangannya, Rabu (17/9/2020).

Dari data yang dimiliki KPK, ternyata pemanfaatan aset-aset GBK, Kemayoran, dan TMII, belum secara optimal menyumbang pemasukan keuangan negara.

Maka itu, KPK berkoordinasi dengan Kemsetneg untuk mencegah kerugian negara terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset negara tersebut.

“Karenanya, KPK akan melakukan pendampingan kepada Kemsetneg dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk menghindarkan kerugian negara. Harapannya, penataan BMN ini akan meningkatkan kontribusi kepada penerimaan keuangan negara,” ucap Asep.

Untuk aset GBK sendiri, KPK telah mengidentifikasi adanya empat persoalan. Seperti, penetapan status tanah PPK GBK di mana ada pencatatan ganda dan penggunaan perjanjian bersama.

Kemudian, terdapat aset yang dikuasai pihak lain tanpa perjanjian, sehingga terjadi pemanfaatan aset tanpa perjanjian dan belum membayar royalti serta hak guna bangunan (HGB) di atas tanah hak pengelolaan (HPL). Persoalan lainnya, terdapat aset yang proses kepemilikannya belum selesai.

"Keempat, aset komersil dengan kontribusi yang perlu ditinjau ulang," kata Asep Rahmat

baca juga

Sementara, terkait aset PPK Kemayoran, KPK memperoleh ringkasan permasalahan hukum yang timbul pada lahan PPK Kemayoran yang dikerjasamakan dengan mitra.

Sedangkan, aset TMII, KPK menemukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tentang Taman Mini Indonesia Indah bahwa aset tersebut dimiliki oleh negara yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Sudah terdapat naskah penyerahan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah Pusat.

“Saat ini penguasaan dan pengelolaan masih dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. Selain itu, KPK mendapatkan informasi bahwa pada 2017 telah dilaksanakan legal audit TMII oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan tiga opsi rekomendasi pengelolaan, yaitu TMII menjadi BLU, pengoperasian oleh pihak lain, atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP),” Asep Rahmat menjelaskan.

Dalam pembahasan itu, KPK mendapatkan dukungan dari Kemensetneg. Rencannya pihak pemerintah akan mengadakan rapat secara terpisah bersama masing-masing para pengguna BMN.

Dalam rapat pembahasan pemulihan aset milik negara bersama KPK turut dihadiri Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Kepala Biro Umum Kemensetneg Piping Supriatna, dan Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) Masruh.

Setya Utama pun menyampaikan ada kendala dihadapi pihaknya dalam pengelolaan aset adalah menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau swasta. Padahal, kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal.

Maka itu, Setya menyambut baik langkah KPK melakukan pendampingan untuk menertibkan aset-aset yang dikelola Kemsetneg, terutama ketiga aset tersebut.

Menurut Setya, bukan hanya GBK, Kemayoran dan Taman Mini. Namun, Setya Utama berharap KPK juga mendampingi pihaknya dalam penataan aset negara lainnya.

“Kami juga berharap agar KPK dapat mendampingi terkait upaya penertiban dan pemulihan aset negara dan aset Kemensetneg lainnya. Sebagai contoh Monumen Nasional (Monas), aset Semanggi dan Gedung Veteran,” ucap Setya

Setya menyebut pihaknya saat ini mengelola aset senilai lebih dari Rp 571,5 triliun.

Dari hasil Per 15 September 2020, aset Kemsetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp 347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp 143,4 triliun, TMII senilai Rp10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp 2 triliun.

“untuk aset Monas belum dicatat oleh Kemsetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi,” imbuh Setya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus RTH Bandung, KPK Panggil Pegawai Bank Jabar Banten dan BRI

Kasus RTH Bandung, KPK Panggil Pegawai Bank Jabar Banten dan BRI

Jabar | Rabu, 16 September 2020 | 12:15 WIB

KPK : Regulasi Struktur Tarif Cukai Harus Lebih Sederhana dan Transparan

KPK : Regulasi Struktur Tarif Cukai Harus Lebih Sederhana dan Transparan

Bisnis | Rabu, 16 September 2020 | 11:15 WIB

Kasus Suap Nurhadi, KPK Panggil Dua Pihak Swasta

Kasus Suap Nurhadi, KPK Panggil Dua Pihak Swasta

News | Rabu, 16 September 2020 | 10:57 WIB

KPK Telisik Pembangunan Dua Rumah Milik Nurhadi Dibayar Pakai Uang Suap

KPK Telisik Pembangunan Dua Rumah Milik Nurhadi Dibayar Pakai Uang Suap

News | Selasa, 15 September 2020 | 22:07 WIB

Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda, MAKI Curiga Ada Kongkalikong

Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda, MAKI Curiga Ada Kongkalikong

News | Selasa, 15 September 2020 | 18:34 WIB

Capai Rp 3 Miliar, KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Eks Bupati Mojokerto

Capai Rp 3 Miliar, KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Eks Bupati Mojokerto

News | Selasa, 15 September 2020 | 18:34 WIB

Minta Publik Tak Curiga Sidang Etik Firli Ditunda, DPR: Pikir Positif Saja

Minta Publik Tak Curiga Sidang Etik Firli Ditunda, DPR: Pikir Positif Saja

News | Selasa, 15 September 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×