Terungkap! Ini Identitas Pelaku Penggunting Bendera Merah Putih di Sumedang

Dany Garjito, Farah Nabilla

Rabu, 16 September 2020 | 19:56 WIB
Terungkap! Ini Identitas Pelaku Penggunting Bendera Merah Putih di Sumedang
Tangkapan Layar Video Viral Wanita Menggunting Bendera Merah Putih (Instagram/@ndorobeii).

Suara.com - Warganet dihebohkan dengan aksi perempuan menggunting bendera merah putih yang videonya viral di sosial media. Perempuan itu ternyata adalah seorang ibu rumah tangga dari Sumedang, Jawa Barat.

Menyadur dari Makassar.terkini.id --jaringan Suara.com, ada empat pelaku yang terlibat dalam video menggunting bendera Merah Putih tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

Pelaku pertama adalah ISR (36). Ia merupakan seorang warga Mekarjaya, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Sementara itu pelaku lainnya yang terlibat dalam video pengguntingan bendera adalah DYH (30), PO (40) dan AN (51).

Dalam video viral tersebut, tampak seorang wanita yang tengah menggunting sebuah bendera di ruangan sebuah rumah diiringi dengan riuh suara sorakan.

Ia menggunting bendera berwarna Merah Putih tersebut di hadapan sejumlah orang yang diduga adalah anggota keluarganya. Bahkan juga di depan seorang anak kecil yang tampak seperti kebingungan.

Usai mengguntingnya, wanita tersebut meraih potongan kain bendera yang berserakan di lantai dan kemudian melempar-lemparnya ke udara, diakhiri dengan tepuk tangan.

Lebih lanjut lagi, wanita ini langsung meminta agar bendera yang telah diguntingnya tersebut untuk segera dibuang ke tempat sampah.

baca juga

Sanksi merusak Bendera Merah Putih

Hukum Merusak Bendera Merah Putih, Bisa Didenda sampai Rp 500 Juta

Aksi merusak bendera Merah Putih yang terekam dalam video tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Larangan Penggunaan

Sebagaimana yang dituliskan dalam Pasal 24 Undang-Undang tersebut, terdapat lima larangan penggunaan Bendera Merah Putih yang perlu diketahui masyarakat. Kelima larangan tersebut antara lain:

  • Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
  • Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
  • Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
  • Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gamber, atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
  • Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
  • Hukum Pidana menginjak bendera, merusak bendera dan melanggar larangan penggunaan Bendera Merah Putih lainnya

Bagi masyarakat yang melanggar kelima larangan tersebut, terdapat sanksi pidana yang juga diatur dalam Pasal 66 dan Pasal 67 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009. Pasal tersebut berisikan ketentuan pidana sebagai berikut:

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Periksa 3 Terduga Pelaku Penggunting Bendera Merah Putih di Sumedang

Polisi Periksa 3 Terduga Pelaku Penggunting Bendera Merah Putih di Sumedang

Jabar | Rabu, 16 September 2020 | 19:17 WIB

Selain Beasiswa Veronica, Rakyat Papua Juga Serahkan Bendera Merah Putih

Selain Beasiswa Veronica, Rakyat Papua Juga Serahkan Bendera Merah Putih

News | Rabu, 16 September 2020 | 18:58 WIB

Detik-detik Wanita Gunting Bendera Merah Putih, Publik Murka

Detik-detik Wanita Gunting Bendera Merah Putih, Publik Murka

Video | Rabu, 16 September 2020 | 17:35 WIB

Video Perempuan Gunting-Gunting Bendera Merah Putih Viral, Ini Sanksinya

Video Perempuan Gunting-Gunting Bendera Merah Putih Viral, Ini Sanksinya

Sulsel | Rabu, 16 September 2020 | 16:00 WIB

Viral! Video Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih, Warganet Jengkel

Viral! Video Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih, Warganet Jengkel

Sumsel | Rabu, 16 September 2020 | 15:59 WIB

Viral! Video Gunting Kain Mirip Bendera Merah Putih, Begini Bunyi Hukumnya

Viral! Video Gunting Kain Mirip Bendera Merah Putih, Begini Bunyi Hukumnya

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2020 | 14:56 WIB

Terkini

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

×