Bahkan Saefullah disebutnya sempat menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator. Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya pukul 12.55 WIB, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menghembuskan napas terakhirnya.
"Beberapa hari ini (Sekda Saefullah) sudah menggunakan ventilator. Namun, tadi pukul 12.55 WIB sudah dipanggil Allah," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti juga mengatakan Saefullah meninggal dunia karena shock sepsis irreversible dengan ARDS bagi pasien terkonfirmasi COVID-19. Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
"Bapak Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS, yaitu kerusakan pada jaringan paru akibat infeksi COVID-19, sehingga menyebabkan gagal napas yang tidak dapat diperbaiki. Hal ini karena tidak bisa terjadi pertukaran oksigen yang memadai," jelasnya.
Sebelumnya, Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9) dini hari. Jenazah Saefullah dimakamkan dengan protokol COVID-19 di tanah pemakaman keluarga di Rorotan, Jakarta Utara.
Sebelum dimakamkan Anies sempat mengadakan penghormatan terakhir di Balai Kota yang penuh haru. Para pegawai beserta Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama keluarga Saefullah memberikan hormat pada Saefullah yang terbaring di dalam ambulans.
Saefullah telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008 - 2014.