Kabur Usai Ketahuan Memfoto Rok Cewek, Pria Cabul Tewas Kelelahan

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Selasa, 22 September 2020 | 16:26 WIB
Kabur Usai Ketahuan Memfoto Rok Cewek, Pria Cabul Tewas Kelelahan
Seorang pria tewas di tempat usai mencoba kabur karena ketahuan memfoto rok wanita di Little India, Singapura. [Dok. SHIN MIN DAILY NEWS]

Suara.com - Seorang pria tewas di tempat usai mencoba kabur karena ketahuan memfoto rok wanita di Little India, Singapura. Pria itu diduga meninggal akibat kelalahan.

Menyadur The Straits Times, Selasa (22/9/2020), kejadian yang berlangsung tahun lalu itu dianggap otoritas terkait sebagai kematian yang "wajar".

Pejabat pemeriksa kasus tersebut, Kamala Ponnampalam, mengatakan bahwa beberapa orang yang mengejar pria itu tidak melakukan kekerasan berlebihan. Pria itu meninggal akibat penyakit alami.

Demi menyenangkan semua pihak, penyelidikan telah dilakukan pihak kepolisian. Hasil otopsi menunjukkan pria bernama Andrew Ho Chee Meng itu meninggal karena kardiomiopati hipotiroid.

Situs Singapore General Hospital menyatakan bahwa kardiomiopati adalah penyakit otot jantung.

Seorang ahli patologi forensik Otoritas Ilmu Kesehatan yang melakukan otopsi mengatakan bahwa pria 46 tahun itu memiliki riwayat hipotiroidisme.

Kondisi itu membuat jantung lambat pulih dari kontraksi pada waktunya untuk kontraksi berikutnya.

Dokter juga merasa bahwa stres karena berlari saat dikejar-kejar serta pengekangan yang dilakukan beberapa orang terhadapanya, berkontribusi pada kematiannya.

Pejabat pemeriksa, Kamala, mengatakan dalam temuannya pada 11 September tahun lalu bahwa partisipasi publik dalam upaya pencegahan kejahatan memang perlu didorong.

baca juga

Namun, dia menegaskan bahwa pelaporan kepada pihak polisi akan jadi solusi yang lebih baik dibanding main hakim sendiri.

"Akan lebih bijaksana, bagaimanapun, untuk mempromosikan pelaporan kepada polisi atau mencari bantuan polisi sebagai pilihan yang lebih disukai dan lebih aman," kata Kamala.

Dia mencatat bahwa para saksi tidak berusaha untuk mengubah posisi Andrew Ho saat menangkap dan menumbangkannya ke tanah meski pria cabul itu terlihat muntah-muntah.

Rekaman video dari insiden tersebut juga menunjukkan bahwa Andrew Ho emudian berhenti meronta dan terbaring tak bergerak di tanah selama sekitar tiga menit.

"Namun para saksi, tidak mengamati ini atau tidak menganggapnya penting", kata petugas pemeriksa negara bagian itu.

Dia mengatakan bahwa keadaan Andrew Ho yang tak responsif diketahui setelah petugas polisi tiba di tempat kejadian. Salah satu petugas memeriksa nadi pria tersebut dan menyatakannya telah meninggal.

"Para saksi jelas tidak menyadari risiko medis yang terkait dengan metode pengekangan atau kebutuhan untuk terus memantau sebagai cara untuk mengurangi risiko itu," kata pejabat pemeriksa Kamala.

"Meski begitu, perlu dicatat bahwa para saksi tidak berperilaku terlalu agresif terhadap Andrew atau menggunakan kekerasan berlebihan untuk menahannya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Cerita Pendeta Cabul Surabaya, Diganjar 10 Tahun Penjara

Akhir Cerita Pendeta Cabul Surabaya, Diganjar 10 Tahun Penjara

Jatim | Selasa, 22 September 2020 | 06:57 WIB

8 Fakta Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Sebagai Ganti Denda Tilang

8 Fakta Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Sebagai Ganti Denda Tilang

Kalbar | Selasa, 22 September 2020 | 06:30 WIB

Mau Liburan ke Singapura? Waspada Diguyur Hujan Lebat Hingga Akhir Bulan

Mau Liburan ke Singapura? Waspada Diguyur Hujan Lebat Hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Senin, 21 September 2020 | 17:13 WIB

Selundupkan Narkotika Dalam Buah Pepaya, Sindikat Narkoba Ditangkap

Selundupkan Narkotika Dalam Buah Pepaya, Sindikat Narkoba Ditangkap

Batam | Senin, 21 September 2020 | 16:42 WIB

Visum ABG SMP Diperkosa Polisi Pontianak Keluar, Hasilnya Mengejutkan!

Visum ABG SMP Diperkosa Polisi Pontianak Keluar, Hasilnya Mengejutkan!

Kalbar | Senin, 21 September 2020 | 15:57 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×