Pemprov DKI Bikin Fasilitas Isolasi untuk Pasien Covid-19, Begini Syaratnya

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:42 WIB
Pemprov DKI Bikin Fasilitas Isolasi untuk Pasien Covid-19, Begini Syaratnya
Petugas merapikan ruang isolasi mandiri pasien Covid-19 di Gelanggang Remaja Kecamatan Pademangan, Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah membuat beberapa fasilitas isolasi untuk pasien positif corona. Bangunan seperti hotel dan gedung pemerintah lainnya bisa dipakai untuk tempat menanganani pasien Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti mengatakan bagi pasien corona yang ingin menggunakan fasilitas ini, perlu melengkapi sejumlah persyaratan. Misalnya seperti memiliki surat rekomendasi dari Puskesmas setempat.

Selain itu pasien harus menandatangani berbagai berkas kesediaan untuk menjalani isolasi diri di lokasi isolasi terkendali.

“Pertama, individu atau masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan harus mendapat surat rujukan dari Puskesmas, Rumah Sakit, atau dokter untuk menjalankan isolasi mandiri selama minimal 10 hari," ujar Widyastuti dalam kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Selain itu, pasien yang diizinkan menempati fasilitas isolasi adalah mereka yang rumahnya dinilai tidak layak seperti terlalu ramai atau tinggal di pemukiman padat. Pasalnya dikhawatirkan tempat yang seperti itu malah akan membuat klaster keluarga semakin marak.

“Untuk individu atau masyarakat yang akan menerima layanan isolasi terkendali di fasilitas milik Pemerintah adalah mereka yang tidak memiliki kapasitas isolasi pribadi sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

Syarat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020. Di dalamnya diatur mengenai prosedur rujukan bagi orang terkonfirmasi Covid-19 ke lokasi isolasi terkendali.

Persyaratan yang harus dilengkapi terdiri dari Surat Rujukan Puskesmas dengan keterangan ‘Tidak Mampu Isolasi Mandiri di Rumah’, hasil tes laboratorium PCR positif, selain itu orang tersebut juga telah dinilai mampu melaksanakan aktivitas secara mandiri selama isolasi, dan mematuhi peraturan isolasi mandiri di lokasi isolasi terkendali.

“Petugas kesehatan akan melakukan konfirmasi kesediaan individu untuk dilakukan penjemputan. Jika bersedia, petugas kesehatan merujuk individu terkonfirmasi Covid-19 ke lokasi isolasi terkendali yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sehari 4.174 Pasien, Kasus Corona RI Awal Oktober Nyaris Sentuh 300 Ribu

Sehari 4.174 Pasien, Kasus Corona RI Awal Oktober Nyaris Sentuh 300 Ribu

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:37 WIB

Demo Ricuh Mahasiswa di Banten Sebut Wahidin Tak Becus Tangani Corona

Demo Ricuh Mahasiswa di Banten Sebut Wahidin Tak Becus Tangani Corona

Banten | Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:36 WIB

Muncul Kluster Covid-19 di Takziah, Dinkes: Jangan Cipika-cipiki

Muncul Kluster Covid-19 di Takziah, Dinkes: Jangan Cipika-cipiki

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:33 WIB

Dokter Norman Sangat Sedih Lihat Artis Tak Bermasker Tampil di TV

Dokter Norman Sangat Sedih Lihat Artis Tak Bermasker Tampil di TV

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:14 WIB

Terkini

Lanjutkan Penggeledahan Kasus HGB, Penyidik KPK Sasar Kantor BPN Kota Mojokerto

Lanjutkan Penggeledahan Kasus HGB, Penyidik KPK Sasar Kantor BPN Kota Mojokerto

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:46 WIB

Oven Mini Votre Harga Berapa? Ini Spesifikasi dan Review Penggunanya

Oven Mini Votre Harga Berapa? Ini Spesifikasi dan Review Penggunanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:46 WIB

Motor Istri Dibegal, Holli Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

Motor Istri Dibegal, Holli Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 14:46 WIB

Manajer Persija Titip Pesan untuk 5 Pemain di Timnas Indonesia: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Manajer Persija Titip Pesan untuk 5 Pemain di Timnas Indonesia: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 14:43 WIB

Bergson Jadi Andalan, Eks Kapten Malaysia Justru Beri Peringatan Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Bergson Jadi Andalan, Eks Kapten Malaysia Justru Beri Peringatan Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 14:42 WIB

Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal

Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 14:40 WIB

Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang

Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:40 WIB

Promo 10.10 di Shopee, Ada Bocoran Ekstra Diskon dari BRI

Promo 10.10 di Shopee, Ada Bocoran Ekstra Diskon dari BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:37 WIB

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

5 Rahasia Tetap Bahagia di Tempat Kerja Meski Rutinitas Sedang Membosankan

5 Rahasia Tetap Bahagia di Tempat Kerja Meski Rutinitas Sedang Membosankan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

×