- Kapitalisasi pasar BEI berkurang Rp118 triliun, nilainya turun 1,34 persen menjadi Rp8.744 triliun dari Rp8.862 triliun pada pekan sebelumnya.
- Rata-rata volume transaksi harian turun 3,50 persen menjadi 31,29 miliar saham, frekuensi transaksi menyusut 16,44 persen menjadi 1,29 juta kali, dan nilai transaksi harian turun 23 persen menjadi Rp11,04 triliun.
- Investor asing masih mencatatkan net sell sepanjang 2026, secara kumulatif, nilai jual bersih investor asing mencapai Rp98,08 triliun.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kapitalisasi pasar sepanjang pekan ini menyusut, seiring dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kapitalisasi pasar BEI tercatat turun 1,34 persen menjadi Rp8.744 triliun dari Rp8.862 triliun pada pekan sebelumnya.
Sedangkan, IHSG terkoreksi 0,13 persen ke level 5.050, turun dari posisi pekan sebelumnya sebesar 5.057.
"Rata-rata volume transaksi harian BEI turun sebesar 3,50 persen menjadi 31,29 miliar saham dari 32,43 miliar saham pada pekan sebelumnya," ujar Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Penyusutan juga terjadi pada aktivitas perdagangan saham. Rata-rata frekuensi transaksi harian BEI berkurang 16,44 persen menjadi 1,29 juta kali transaksi dari 1,54 juta kali transaksi pada pekan sebelumnya.
Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian turun 23 persen menjadi Rp11,04 triliun dari Rp14,34 triliun pada pekan sebelumnya.
Dari sisi aliran dana, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih secara kumulatif sepanjang 2026 dengan nilai mencapai Rp98,08 triliun. Meski demikian, pada perdagangan Jumat (6/11/2026), investor asing membukukan beli bersih sebesar Rp328,20 miliar.
Di tengah dinamika pasar tersebut, BEI juga memperkuat transparansi struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat. Langkah ini dilakukan melalui penerbitan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00160/BEI/11-2026 pada 2 November 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (SK LBRE).
Melalui ketentuan terbaru tersebut, informasi kepemilikan saham di atas 1 persen akan dilengkapi dengan status pemegang saham sebagai Pengendali maupun Afiliasi Pengendali. Informasi tersebut selanjutnya dipublikasikan secara bulanan melalui situs web BEI.
Penyempurnaan ketentuan ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai struktur dan konsentrasi kepemilikan saham. Dengan demikian, informasi tersebut dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi sekaligus mendukung penguatan transparansi dan pengawasan pasar modal Indonesia.