Ditinggal Saefullah yang Wafat Akibat Corona, Anies Mulai Cari Sekda Baru

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:52 WIB
Ditinggal Saefullah yang Wafat Akibat Corona, Anies Mulai Cari Sekda Baru
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Pejabat Pemprov DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia karena Covid-19 pada Rabu (16/9/2020) lalu. Kini kursi Sekretaris Daerah (Sekda) kosong dan digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Gubernur Anies Baswedan mulai mencari pengisi posisi definitif Sekda yang baru.

Pencarian Sekda baru ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 5 tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020. Surat itu ditetapkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti pada 1 Oktober 2020.

Tak hanya posisi Sekda, ada juga lelang jabatan untuk jabatan dua deputi, yakni Deputi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; serta Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.

Surat itu ditetapkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti pada 1 Oktober 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan pencarian Sekda dan dua Deputi itu berlangsung selama dua pekan dari 1 Oktober. Seleksi ketiga jabatan itu disebutnya dibuka secara nasional yang berarti seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mengikutinya.

“Iya ada lelang jabatan, pengumuman dan pendaftaran berlangsung selama dua pekan dari tanggal 1 sampai 15 Oktober 2020,” ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).

Dari surat tersebut dinyatakan, seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya ini mengacu pada tiga regulasi. Di antaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN; surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2931/KASN/10/2020 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Madya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Lalu aturan terakhir yang menjadi acuan adalah surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5423/SJ tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat (Pj) Sekda DKI.

“Bersama ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka,” ujar Suharti dalam surat itu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Tes Swab Virus Corona, Wanita Ini Alami Kebocoran Otak

Gara-gara Tes Swab Virus Corona, Wanita Ini Alami Kebocoran Otak

Health | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:44 WIB

Studi PLOS: 4 dari 5 Pasien Covid-19 Kehilangan Indra Penciuman dan Perasa

Studi PLOS: 4 dari 5 Pasien Covid-19 Kehilangan Indra Penciuman dan Perasa

Health | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:27 WIB

Mardani Ali Sera: Seorang Donald Trump Positif Corona, Apalagi Warga RI

Mardani Ali Sera: Seorang Donald Trump Positif Corona, Apalagi Warga RI

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:17 WIB

Siang Ini Ratusan TKA Cina Datang ke Bintan di Tengah Pandemi Corona

Siang Ini Ratusan TKA Cina Datang ke Bintan di Tengah Pandemi Corona

Batam | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:10 WIB

Jadi Alat Kampanye, Palson Pilkada Boleh Bagi-bagi Masker Bergambar Diri

Jadi Alat Kampanye, Palson Pilkada Boleh Bagi-bagi Masker Bergambar Diri

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 13:53 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB