Sahat Sinurat Resmi Jabat Ketua Umum AMHI

Minggu, 04 Oktober 2020 | 18:55 WIB
Sahat Sinurat Resmi Jabat Ketua Umum AMHI
Pengukuhan Asosiasi Mediator Hubungan Industrial. (Dok : Kemnaker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlebih lanjut Haiyani, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan PermenPAN-RB 

tentang jabatan fungsional MHI yang sedang diproses mengamanatkan bahwa setiap MHI wajib menjadi anggota asosiasi profesi. 

"Harapan kita semua sangat besar untuk kemajuan dan masa depan MHI yang memayungi setiap langkah MHI ini, " katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI