Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat

Sabtu, 03 Mei 2025 | 16:07 WIB
Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
Mayjen TNI Purn Prijanto. (Suara.com/M, Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayjen TNI Purn Prijanto turut mengomentari keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang batal memutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan I.

Prijanto menyebut pembatalan surat keputusan atau skep Panglima TNI memang hal yang wajar dan bukan kali ini saja terjadi.

Namun menurutnya surat keputusan terkait mutasi jabatan itu seharusnya dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan persepsi liar.

"Jadi harus cermat, jangan sampai ada persepsi-persepsi yang macam-macam," kata Prijanto usai menghadiri acara diskusi bertajuk Quo Vadis Amanda Amandemen UUD 1945 di Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

Prijanto tak tahu pasti apa alasan Panglima TNI membatalkan surat keputusan mutasi Kunto.

Ia hanya mengetahui pada dasarnya mutasi jabatan perwira tinggi TNI itu harus berpedoman pada sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi atau Wanjakti.

"Saya nggak bisa jawab mengapa itu dibatalkan. Tapi apakah itu sebelumnya pernah ada? Ada," ungkapnya.

Baca Juga : Forum Purnawirawan Prajurit TNI Minta Gibran Diganti, Jokowi: Boleh-boleh Saja

Dimutasi Usai Isu Pemakzulan Gibran

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Yang Tidak Boleh Itu Cawe-Cawe

Kunto diketahui merupakan putra Wakil Presiden RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Surat keputusan Panglima TNI memutasi Kunto dari jabatan Pangkogabwilhan I terjadi setelah nama Try Sutrisno tercatat sebagai salah satu pihak yang menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI terkait tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun tak lama setelah itu, Panglima TNI menerbitkan surat Nomor: Kep 554.a/IV/3025. Surat tersebut berisi tentang pembatalan mutasi Kunto dan lima perwira tinggi TNI lainnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengklaim alasannya karena ada beberapa perwira tinggi yang belum bisa bergeser dari jabatannya.

Profil Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno  jadi sorotan
Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno. (ist)

“Sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu," kata Kristomei saat jumpa pers Jumat (2/5/2025) malam.

Kristomei menegaskan bahwa keputusan Panglima TNI membatalkan atau menangguhkan mutasi beberapa perwira tinggi tersebut tidak ada kaitannya dengan adanya isu pemakzulan Gibran.

Ia menjelaskan, setiap kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI itu selalu berpedoman pada hasil sidang majelis Wanjakti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI