Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 05 Oktober 2020 | 13:07 WIB
Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]

Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mencurigai bahwa Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan pesanan. Hal itu lantaran pembahasannya selalu dilakukan diam-diam seperti maling.

Pernyataan Asfinawati itu menanggapi adanya rencananya pembahasan tingkat II RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Sidang Paripurna yang digelar pada pukul 14.00 WIB, Senin (5/10/2020) siang.

"Kekagetan kita tentang akan disahkan segera pada pembahasan tingkat dua pada siang ini itu bukan yang pertama. Sebelumnya mereka mengagetkan kita juga dengan kesepakatan tingkat pertama mereka pada hari Sabtu," kata Asfina dalam keterangan pers daring bertema '#Mositidakpercaya #BatalkanOmnibuslaw, Senin (5/10).

Selain itu Asfina mengatakan, pembahasan RUU Omninus Ciptaker secara diam-diam juga dilakukan di sebuah hotel pada akhir pekan. Padahal aturan DPR sendiri kegiatan atau rapat selama pandemi hanya dilakukan pada Senin hingga Jumat saja.

"Jadi untuk Omnibus Law semua berbeda ada apa ini? Ini pasti ada pemesan," ungkap Asfina.

Ia menilai kegiatan yang dilakukan secara diam-diam hanya dilakukan oleh garong alias maling. Jika dalam Omnibus Law ini berisi hal-hal baik maka tidak mungkin dilakukan secara diam-diam.

"Memang sejak di pemerintah perlakuan kelakuan pemerintah sudah seperti garong karena naskah draft RUU-nya tidak bisa diakses oleh siapa pun bahkan oleh jurnalis karena kami mengecek mereka kesulitan mencari," tandasnya.

Adapun berdasarkan selembaran yang agenda yang diterima Suara.com pada pukul 14.00 WIB DPR RI akan menggelar sidang paripurna. Terlihat dalam selembaran itu salah satu poin pembahasannya yakni pembahasan tingkat II atau pengesahan RUU Cipta Kerja.

Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna.

baca juga

"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan UU tentang cipta kerja untuk bisa setujui pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?" tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR RI yang hadir, Sabtu (3/10/2020) malam.

Adapun dalam rapat pengambilan keputusan ini, ada 7 fraksi dari 9 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.

Ketujuh fraksi tersebut antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi

Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi

Jakarta | Senin, 05 Oktober 2020 | 12:58 WIB

Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh

Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 12:33 WIB

Pemogokan Umum 8 Oktober, Kenapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Ditolak?

Pemogokan Umum 8 Oktober, Kenapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Ditolak?

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 12:30 WIB

Buruh Mau Geruduk DPR, Ribuan Personel TNI-Polri hingga Raisa Turun

Buruh Mau Geruduk DPR, Ribuan Personel TNI-Polri hingga Raisa Turun

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 12:01 WIB

Kinilah Waktunya, Sebab 2 atau 3 Tahun Lagi Jokowi akan Jadi "Bebek Lumpuh"

Kinilah Waktunya, Sebab 2 atau 3 Tahun Lagi Jokowi akan Jadi "Bebek Lumpuh"

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 11:43 WIB

Aliansi BEM Se-Sumsel Sesalkan Kesepakatan RUU Omnibus Law, Ini Tuntutannya

Aliansi BEM Se-Sumsel Sesalkan Kesepakatan RUU Omnibus Law, Ini Tuntutannya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2020 | 11:24 WIB

Larang Buruh Demo RUU Omnibus Law, Polda: Berangkat ke DPR Bakal Dibubarkan

Larang Buruh Demo RUU Omnibus Law, Polda: Berangkat ke DPR Bakal Dibubarkan

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 11:15 WIB

Terkini

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

×