MDKA Tambah Kepemilikan EMAS, Saham Tembus 64%

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:22 WIB
MDKA Tambah Kepemilikan EMAS, Saham Tembus 64%
Lokasi Tambang Emas Tujuh Bukit Milik PT Merdeka Copper Gold Tbk. Foto Fadil-Suara.com
baca 10 detik
  • MDKA beli 100,56 juta saham EMAS hingga 12 Agustus 2026.
  • Kepemilikan MDKA di EMAS naik menjadi 64,013%.
  • MDKA fokus kembangkan Tambang Emas Pani dan nilai jangka panjang.

Suara.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) kembali meningkatkan kepemilikannya di PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS). Transaksi tersebut mempertegas posisi MDKA sebagai pemegang saham pengendali EMAS sekaligus menunjukkan komitmen perseroan terhadap pengembangan bisnis tambang emas.

Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada 13 Agustus 2026, MDKA membeli sebanyak 100.559.200 saham EMAS melalui serangkaian transaksi yang berlangsung pada 28 Juli hingga 12 Agustus 2026.

Setelah transaksi tersebut, kepemilikan MDKA di EMAS meningkat dari sebelumnya 9.329.376.465 saham menjadi 9.429.935.665 saham. Porsi hak suara MDKA juga naik dari 63,330% menjadi 64,013%.

Dengan tambahan kepemilikan tersebut, MDKA tetap menjadi pemegang saham pengendali EMAS. Seluruh pembelian saham dilakukan dengan tujuan investasi.

Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk Albert Saputro mengatakan peningkatan kepemilikan tersebut merupakan bagian dari strategi investasi perusahaan sebagai pemegang saham pengendali.

“Sebagai pemegang saham pengendali, MDKA memiliki kepentingan jangka panjang terhadap perkembangan EMAS. Pembelian saham ini merupakan bagian dari investasi MDKA dan sejalan dengan posisi kami sebagai pemegang saham pengendali EMAS.”

Menurut Albert, fokus MDKA tidak hanya pada peningkatan kepemilikan saham, tetapi juga memastikan pengembangan EMAS dan Tambang Emas Pani dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Fokus utama tetap pada pengembangan EMAS dan Tambang Emas Pani untuk membangun operasi yang kuat dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham,” tambahnya.

EMAS merupakan perusahaan pertambangan emas yang memiliki dan mengoperasikan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Tambang tersebut telah memasuki fase produksi dan secara bertahap terus meningkatkan kapasitas operasionalnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200

IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Terkini

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:09 WIB

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Kaltim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:06 WIB

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Batam | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Habis Pull, Kartunya Mau Diapain? Panduan Mengelola Hasil Oripa Online

Habis Pull, Kartunya Mau Diapain? Panduan Mengelola Hasil Oripa Online

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:52 WIB

×