Korupsi Infrastruktur, Eks Bupati Sidoarjo Saiful llah Divonis 3 Tahun Bui

Senin, 05 Oktober 2020 | 17:55 WIB
Korupsi Infrastruktur, Eks Bupati Sidoarjo Saiful llah Divonis 3 Tahun Bui
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful llah saat menjalani sidang putusan kasus korupsi di PN Surabaya. (Istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam putusan itu, majelis hakim sempat menanyakan terdakwa Saiful llah dan Jaksa KPK.

Dari pihak terdakwa menyatakan banding. Sedangkan Jaksa KPK menyatakan pikir-pikir.

Putusan pengadilan Tipikor Surabaya, lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Jaksa menuntut terdakwa Saiful llah 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI