Omnibus Law Cipta Kerja, Arti dan Isi Omnibus Law yang Rugikan Pekerja

Dany Garjito

Senin, 05 Oktober 2020 | 21:33 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja, Arti dan Isi Omnibus Law yang Rugikan Pekerja
Demo buruh tolak omnibus law (Kolase foto/Suara.com)
Ratusan orang penolak RUU Omnibus Law tak bisa menuju ke gedung DPR RI karena dihadang kawat berduri. (Suara.com/Arga).
Ratusan orang penolak RUU Omnibus Law tak bisa menuju ke gedung DPR RI karena dihadang kawat berduri. (Suara.com/Arga).

DPR RI bersama pemerintah akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.

Padahal RUU tersebut dianggap masih belum sempurna dan justru dapat merugikan masyarakat. Salah satunya kaum perempuan.

Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Perempuan, Arieska Kurniawaty, mengatakan setidaknya ada 5 catatan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa mengancam kedaulatan perempuan.

Pertama, RUU ini dianggap sebagai langkah mundur dari komitmen pemerintah untuk analisis gender dalam lingkungan melalui Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan KLHS (Kajian Lingkup Strategis).

"Dalam peraturan menteri dan menyebutkan secara jelas perempuan sebagai salah satu kelompok kepentingan yang harus dilibatkan dalam konsultasi AMDAL dan KLHS itu dianulir sendiri oleh pemerintah melalui regulasi ini," kata Arieska dalam diskusi daring yang digelar, Senin (5/10/2020).

Kedua, omnibus law mempermudah atau menjamin kemudahan investasi dalam kepemilikan dan penguasaan tanah hal itu justru malah menggusur rakyat.

Menurutnya, bagi perempuan pasti situasinya lebih sulit karena ini akan memperlebar ketimpangan yang dialami pemerintah.

"Ketiga, kita lihat bagimana omnibus ini mengancam ketahanan pangan salah satunya karena ada ketentuan yang menyamakan antara kedudukan produksi pangan dalam negeri dan cadangan nasional dengan impor pangan sebagai sumber penyediaan pangan," tuturnya.

Arieska mengatakan pasar domestik malah dibanjiri dengan bahan impor.

baca juga

Hal itu jelas merugikan kaum perempuan yang sebagian sebagai produsen pangan subsisten.

Adapun yang ancaman yang keempat, yakni Omnibus Law ini memperburuk hak perlindungan buruh perempuan.

"Tidak kenal dicuti karena haid atau keguguran karena hanya menyebutkan cuti tahunan atau cuti panjang lainnya yg diatur dalam kerja. Dan poin lainnya kelima bagi kami masifnya perampasan lahan sulitnya lapangan pekerjaan hak-hak buruh yang semakin dipangkas itu mendorong migrasi tenaga kerja," tuturnya.

Lebih lanjut, Arieska menegaskan, maka penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja perlu disuarakan. Langkah semisal mogok massal bisa berpengaruh besar.

"Sehingga penting bagi kita berkonsolidasi menyuarakan penolakan dan memang kita harus mogok because if we stop the world stop," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Demo ke DPR, Buruh: RUU Cipta Kerja Lebih Berbahaya dari Covid-19

Tak Bisa Demo ke DPR, Buruh: RUU Cipta Kerja Lebih Berbahaya dari Covid-19

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 20:18 WIB

Gelar Paripurna RUU Ciptaker Hari Ini, DPR Hindari Unjuk Rasa Buruh?

Gelar Paripurna RUU Ciptaker Hari Ini, DPR Hindari Unjuk Rasa Buruh?

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:55 WIB

Abaikan Protes! DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Abaikan Protes! DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Foto | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:46 WIB

UU Cipta Kerja Disahkan, Airlangga: Semoga Lapangan Kerja Makin Banyak

UU Cipta Kerja Disahkan, Airlangga: Semoga Lapangan Kerja Makin Banyak

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2020 | 18:19 WIB

Mau Disahkan DPR, RUU Omnibus Ciptaker Hapus Pasal Penjerat Pembakar Hutan

Mau Disahkan DPR, RUU Omnibus Ciptaker Hapus Pasal Penjerat Pembakar Hutan

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 18:03 WIB

Gus Ulil: Pak Jokowi, Mengapa Anda Tampak Jauh dari Rakyat?

Gus Ulil: Pak Jokowi, Mengapa Anda Tampak Jauh dari Rakyat?

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 18:40 WIB

Terkini

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×