Tengku: Apa Benar Ucapan Mahfud dan Ahok Ada Uang Cukong di Pemilu Kemarin?

Siswanto

Selasa, 06 Oktober 2020 | 06:16 WIB
Tengku: Apa Benar Ucapan Mahfud dan Ahok Ada Uang Cukong di Pemilu Kemarin?
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pada Sabtu (3/10/2020), malam, DPR didukung tujuh fraksi (kecuali Demokrat dan PKS) serta pemerintah  menyepakati RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan jadi UU. 

Buruh mengancam akan mogok nasional selama tiga hari untuk neolak pengesahan RUU menjadi UU. Rapat paripurna yang semula dijadwalkan pada Kamis (8/10/2020) mendadak dimajukan menjadi Senin (5/10/2020) dengan agenda pengesahan UU Cipta Kerja.

Sejumlah kalangan protes keras, di antara Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain. 

"Setelah MUI dan banyak organisasi kemasyarakatan Islam menolak RUU HIP dan BPIP, kini bergelombang pula penolakan atas RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan DPR RI makin tidak peka atas aspirasi rakyat. Apakah benar ada ucapan Mahfud MD dan Ahok ada uang cukong di pemilu kemarin?" kata Tengku.

Tengku memuji sikap Fraksi Demokrat dan PKS di DPR yang bersikap menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Menurut dia kedua partai pantas didukung.

"Lagi-lagi Partai PKS dan Demokrat memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat dan kepentingan rakyat soal RUU Cipta Kerja. Wahai rakyat Indonesia cerdaslah dalam memilih di pilkada dalam badai Covid ini. Jangan ikut kehendak cukong. Penghargaan setingginya buat PKS dan Demokrat," katanya.

Kepada buruh seluruh Indonesia yang mengagendakan mogok secara nasional selama tiga hari, mulai hari ini, Tengku menyatakan dukungan kepada mereka, walaupun DPR sudah lebih dulu mengesahkan UU Cipta Kerja.

"Guys...., Jadikah kalian mogok besar besok...? Bia ambo caliek esuk... Ben tak delok e sesuk... Ku timai pagi... I will wait for it... Nak ambe keleh esuk... (Biar saya lihat besok...) Apalagi bahasa dalam bahasa daerah kalian...? Silakan..." kata Tengku.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan kenapa fraksinya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, di antaranya karena dinilai tidak pro terhadap rakyat kecil. Dia mengutip ucapan salah satu anggota Fraksi PKS DPR.

baca juga

“RUU Omnibus Law Ciptaker harus ditolak, sebab RUU itu longgarkan aturan impor pangan ke RI yang akan rugikan rakyat Indonesia, warga negara maritim dan agraris yang subur makmur,” pernyataan tegas dari anggota Fraksi PKS DPR. Negara mestinya buat UU unt maju sejahterakan petani dan nelayan," katanya.

Bagi buruh, beleid tersebut akan semakin menyengsarakan kehidupan mereka. Sebaliknya, bagi pemerintah, UU Cipta Kerja nanti justru akan melindungi rakyat kecil serta UMKM. 

Sementara itu, politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyarankan kalangan yang selama menolak RUU Law Cipta Kerja disahkan menjadi UU untuk menempuh jalur hukum. Ruhut mengatakan RUU Cipta Kerja akan tetap diketok palu.

"Selamat atas kerja kerasnya, yang tidak puas silakan diselesaikan di ranah hukum melalui MK. Hati boleh panas, kepala tetap dingin, jangan mau demo dikompori para begundal-begundal provokator yang gagal paham atau frustasi," kata Ruhut melalui media sosial.

Kalangan dunia usaha menyambut positif pengesahan UU Cipta Kerja. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani berharap dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.

"UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja," kata Rosan dalam keterangan tertulis.

Melalui UU Cipta Kerja dikatakan terdapat penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja.

Dia mengatakan pandemi Covid-19 berdampak luas tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja.

Itu sebabnya, dengan banyaknya investasi yang masuk berkat UU Cipta Kerja, lapangan perkerjaaan akan semakin terbuka dan meluas.

"Pandemi Covid-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan. UU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi," kata Rosan.

Menurutnya, dinamika perubahan ekonomi global yang cepat juga memerlukan respons yang sama dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat.

"Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha existing, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6 persen," kata Rosan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RAPBN 2027: Sekolah Garuda Kantongi Dana Abadi Rp 8 Triliun Tahun Depan

RAPBN 2027: Sekolah Garuda Kantongi Dana Abadi Rp 8 Triliun Tahun Depan

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:30 WIB

RAPBN 2027: Penggunaan Dana SAL dan Penerbitan SBN Tambahan Kini Wajib Izin DPR

RAPBN 2027: Penggunaan Dana SAL dan Penerbitan SBN Tambahan Kini Wajib Izin DPR

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:16 WIB

Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Seluruh Lapas Dibongkar

Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Seluruh Lapas Dibongkar

News | Senin, 28 September 2026 | 16:56 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana

Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana

News | Senin, 28 September 2026 | 16:15 WIB

Anggota DPR PKS Cecar Kalapas Cibinong Soal Hilangnya Fasilitas Mewah

Anggota DPR PKS Cecar Kalapas Cibinong Soal Hilangnya Fasilitas Mewah

Video | Senin, 28 September 2026 | 14:44 WIB

Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun

Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:00 WIB

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

News | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

DPR Gelar RDP Hari Ini, Panggil Kalapas Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

DPR Gelar RDP Hari Ini, Panggil Kalapas Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 09:24 WIB

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:37 WIB

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:33 WIB

Terkini

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

×