Halte Rusak usai Demo UU Ciptaker, Publik Diminta Waspada Pengalihan Isu

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:30 WIB
Halte Rusak usai Demo UU Ciptaker, Publik Diminta Waspada Pengalihan Isu
Halte TransJakarta Sarinah dibakar. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Sejumlah fasilitas publik di DKI Jakarta mengalami kerusakan pasca aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kerusakan fasilitas publik tersebut dikhawatirkan menjadi bahan fitnah hingga pengalihan isu.

Bentrok antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dengan pihak kepolisian di kawasan DKI Jakarta pada Kamis (8/10/2020) mengakibatkan sejumlah fasilitas publik rusak.

Beberapa fasilitas publik yang mengalami kerusakan mulai dari halte TransJakarta, pos polisi, sepeda gratis hingga stasiun MRT.

Bahkan, gedung Kementerian ESDM juga ikut mengalami kerusakan imbas demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Kerusakan di sejumlah fasilitas publik tersebut dikhawatirkan akan menjadi bahan untuk pengalihan isu.

Kekhawatiran tersebut diutarakan oleh seorang warganet dengan akun @fifachazali.

Komentar warganet soal fasilitas rusak pasca demo tolak Cipta Kerja (Twitter)
Komentar warganet soal fasilitas rusak pasca demo tolak Cipta Kerja (Twitter)

Ia mengaku lebih murka saat melihat mahasiswa dipukuli aparat berwajib dibandingkan melihat fasilitas publik rusak.

"Marah-marah kok fasilitas dibakar. Gue mah lebih marah lihat kepala mahasiswa dipentungin," ujar @fifachazali.

Tak hanya itu, Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies (RCUS) Elisa Sutanudjaja juga menyampaikan kekhawatiran serupa.

baca juga

Melalui akun Twitter miliknya @elisa_jkt, Elisa menyoroti banyaknya fasilitas umum di DKI Jakarta yang rusak usai demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Meski mengaku sedih melihat fasilitas publik rusak, ia meminta publik fokus pada penolakan UU Cipta Kerja. Tidak teralihkan dengan narasi perusakan fasilitas publik.

"Halte-halte itu bisa dibangun lagi. Tapi kerusakan yang mungkin terjadi akibat #UUCilaka pasti jauh lebih luas, dahsyat dan mengerikan dibandingkan halte tersebut," tegasnya.

Elisa mengajak publik untuk berhati-hati. Pasalnya, kerusakan sejumlah fasilitas publik dikhawatirkan akan dipakai untuk memfitnah gerakan penolakan UU Cipta Kerja sarat kekerasan.

"Kita perlu hati-hati, karena bisa saja narasi pembakaran halte-halte TJ ini dipakai untuk menggoreng/memfitnah gerakan bahwa aksi-aksi penolakan #UUCilaka ini pasti kekerasan. Sama-sama jaga-jaga," tuturnya.

"Mari kita tetap suarakan penolakan #UUCilaka dan berikan #MosiTidakPercaya," imbuhnya.

Komentar aktivis soal fasilitas rusak pasca demo tolak Cipta Kerja (Twitter)
Komentar aktivis soal fasilitas rusak pasca demo tolak Cipta Kerja (Twitter)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halte TransJakarta Sarinah Dibakar, Begini Penampakanya

Halte TransJakarta Sarinah Dibakar, Begini Penampakanya

Foto | Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:50 WIB

Masih Rusuh saat Pantau Halte Terbakar di HI, Anies Mundur ke Pos Polisi

Masih Rusuh saat Pantau Halte Terbakar di HI, Anies Mundur ke Pos Polisi

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:30 WIB

Polisi Sebut Ada Anarko Jakarta Ingin Buat Ricuh Aksi di Palembang

Polisi Sebut Ada Anarko Jakarta Ingin Buat Ricuh Aksi di Palembang

Sumsel | Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:46 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×