Simak! Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud

Rifan Aditya

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:13 WIB
Simak! Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud
Website Kemendikbud (jabfung.kemdikbud.go.id)

Suara.com - Anda penasaran dengan cara daftar lowongan pamong belajar Kemendikbud? Sebelumnya, Direktorat GTK PAUD, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Kemendikbud, memang diketahui telah membuka kesempatan pengisian jabatan fungsional untuk pamong belajar satuan kegiatan belajar (SKB) atau satuan pendidikan non formal (SPNF) dan penilik dengan proses penyesuaian atau inpassing.

Direktur GTK PAUD Santi Ambarrukmi, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu menyampaikan bahwa melalui program ini, para PNS jabatan administrasi/struktural, atau fungsional umum yang berminat untuk mengembangkan karir dalam jabatan fungsional pamong belajar SKB/SPNF dan penilik akan difasilitasi.

Untuk jabatan fungsional pamong belajar di seluruh Indonesia, setidaknya dibutuhkan sebanyak 13.090 orang. Jumlah ini didasarkan pada kebutuhan dari sanggar kegiatan belajar atau SKB yang berada di setiap kabupaten atau kota. Setiap SKB setidaknya akan membutuhkan 35 orang pamong belajar.

Adapun untuk jabatan fungsional penilik, setidaknya dibutuhkan sebanyak 19.623 orang dengan asumsi setiap kecamatan ada 3 hingga 12 orang penilik dan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 6.541. Sementara saat ini penilik yang ada sekitar 3.000 orang.

Penting untuk diketahui, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018, dengan program inpassing, para PNS yang boleh mendaftar tidak harus lulusan sarjana pendidikan. Namun, PNS yang bersangkutan harus memiliki pengalaman terlibat dalam pendidikan nonformal, setidaknya selama dua tahun.

Apa itu pamong belajar?

Koordinator Pokja Tata Kelola SDM Direktorat GTK PAUD Suhatri menjelaskan terkait jabatan fungsional pamong belajar. Menurutnya, pamong belajar adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajar.

Selain itu, pengkajian program serta pengembangan model pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis pusat atau daerah, serta satuan pendidikan nonformal.

Sementara jabatan fungsional penilik yaitu jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu. Selain itu, evaluasi terhadap dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal (PNFI).

baca juga

Kapan program pamong belajar dibuka?

Untuk bisa menempati jabatan fungsional pamong belajar dan penilik, setiap kandidat harus menjalani uji kompetensi terlebih dahulu.

Uji kompetensi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2020. Sementara itu, untuk pendaftarannya sudah akan dimulai pada tanggal 12-16 Oktober 2020.

Pendaftaran dilakukan secara online atau daring melalui website jabfung.kemdikbud.go.id. Setelah itu, pengumuman kelulusan dari hasil uji kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 20-30 November 2020.

Itulah cara daftar lowongan pamong belajar Kemendikbud. Catat tanggalnya, ya! Jangan sampai ketinggalan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar Ikut Demo, Kemendikbud Wanti-wanti ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan

Pelajar Ikut Demo, Kemendikbud Wanti-wanti ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 06:39 WIB

Hari Guru Sedunia, Nadiem : Terima Kasih Tetap Berjuang di Tengah Pandemi

Hari Guru Sedunia, Nadiem : Terima Kasih Tetap Berjuang di Tengah Pandemi

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:04 WIB

UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud

UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:53 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×