Simak! Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud

Rifan Aditya

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:13 WIB
Simak! Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud
Website Kemendikbud (jabfung.kemdikbud.go.id)

Suara.com - Anda penasaran dengan cara daftar lowongan pamong belajar Kemendikbud? Sebelumnya, Direktorat GTK PAUD, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Kemendikbud, memang diketahui telah membuka kesempatan pengisian jabatan fungsional untuk pamong belajar satuan kegiatan belajar (SKB) atau satuan pendidikan non formal (SPNF) dan penilik dengan proses penyesuaian atau inpassing.

Direktur GTK PAUD Santi Ambarrukmi, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu menyampaikan bahwa melalui program ini, para PNS jabatan administrasi/struktural, atau fungsional umum yang berminat untuk mengembangkan karir dalam jabatan fungsional pamong belajar SKB/SPNF dan penilik akan difasilitasi.

Untuk jabatan fungsional pamong belajar di seluruh Indonesia, setidaknya dibutuhkan sebanyak 13.090 orang. Jumlah ini didasarkan pada kebutuhan dari sanggar kegiatan belajar atau SKB yang berada di setiap kabupaten atau kota. Setiap SKB setidaknya akan membutuhkan 35 orang pamong belajar.

Adapun untuk jabatan fungsional penilik, setidaknya dibutuhkan sebanyak 19.623 orang dengan asumsi setiap kecamatan ada 3 hingga 12 orang penilik dan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 6.541. Sementara saat ini penilik yang ada sekitar 3.000 orang.

Penting untuk diketahui, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018, dengan program inpassing, para PNS yang boleh mendaftar tidak harus lulusan sarjana pendidikan. Namun, PNS yang bersangkutan harus memiliki pengalaman terlibat dalam pendidikan nonformal, setidaknya selama dua tahun.

Apa itu pamong belajar?

Koordinator Pokja Tata Kelola SDM Direktorat GTK PAUD Suhatri menjelaskan terkait jabatan fungsional pamong belajar. Menurutnya, pamong belajar adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajar.

Selain itu, pengkajian program serta pengembangan model pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis pusat atau daerah, serta satuan pendidikan nonformal.

Sementara jabatan fungsional penilik yaitu jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu. Selain itu, evaluasi terhadap dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal (PNFI).

baca juga

Kapan program pamong belajar dibuka?

Untuk bisa menempati jabatan fungsional pamong belajar dan penilik, setiap kandidat harus menjalani uji kompetensi terlebih dahulu.

Uji kompetensi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2020. Sementara itu, untuk pendaftarannya sudah akan dimulai pada tanggal 12-16 Oktober 2020.

Pendaftaran dilakukan secara online atau daring melalui website jabfung.kemdikbud.go.id. Setelah itu, pengumuman kelulusan dari hasil uji kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 20-30 November 2020.

Itulah cara daftar lowongan pamong belajar Kemendikbud. Catat tanggalnya, ya! Jangan sampai ketinggalan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar Ikut Demo, Kemendikbud Wanti-wanti ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan

Pelajar Ikut Demo, Kemendikbud Wanti-wanti ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 06:39 WIB

Hari Guru Sedunia, Nadiem : Terima Kasih Tetap Berjuang di Tengah Pandemi

Hari Guru Sedunia, Nadiem : Terima Kasih Tetap Berjuang di Tengah Pandemi

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:04 WIB

UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud

UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:53 WIB

Terkini

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

×