Bahkan, pada September 2020, Jh sempat menjual 200 kilogram daging penyu yang sudah diolah ke salah seorang warga berinisial Bs di Kota Mamuju.
Pecinta Penyu Sulbar Yusri Mampi menyesalkan pembantaian puluhan penyu itu.
Menurut dia, penyu yang diamankan polisi dari hasil penggerebekan tersebut merupakan penyu sisik, yang tidak memakan rumput laut.
"Polisi harus mengusut tuntas kasus pembantaian puluhan penyu di Kalukku dan memperoses hukum para pelakunya, sesuai undang-undang yang berlaku," kata Yusri Mampi.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Kalukku berhasil membongkar tempat pengolahan puluhan daging penyu di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku.
Pada penggerebekan tersebut, polisi menyita 14 karung penyu seberat 220 kilogram yang diperkirakan berasal dari 50 ekor penyu.
Selaian menyita 14 karung daging penyu yang sudah diolah, polisi juga berhasil menyelamatkan lima ekor penyu yang masih hidup.
Kelima ekor penyu tersebut selanjutnya diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar.
"Lima ekor penyu yang masih hidup itu sudah dilepasliarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar. Kami hanya menyerahkan dan mendampingi proses pelepasliaran tersebut," kata Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin. [Antara]
Baca Juga: 5 Aktivitas Wisata Tanjung Benoa yang Wajib Dicoba