Pada penggerebekan tersebut, polisi menyita 14 karung penyu seberat 220 kilogram yang diperkirakan berasal dari 50 ekor penyu.
Selaian menyita 14 karung daging penyu yang sudah diolah, polisi juga berhasil menyelamatkan lima ekor penyu yang masih hidup.
Kelima ekor penyu tersebut selanjutnya diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar.
"Lima ekor penyu yang masih hidup itu sudah dilepasliarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar. Kami hanya menyerahkan dan mendampingi proses pelepasliaran tersebut," kata Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin. [Antara]