Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:05 WIB
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Doli Kurnia, meminta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hentikan pernyataan kontroversi.
  • Fadia diperiksa KPK terkait OTT dugaan korupsi dan beralasan tidak paham birokrasi karena latar belakang musisi.
  • Doli menekankan pejabat daerah wajib bertanggung jawab dan harus kooperatif mengikuti seluruh proses hukum KPK.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, angkat bicara mengenai dalih yang disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Doli meminta Fadia untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak perlu dan justru bisa memicu sentimen negatif publik.

Sebelumnya, Fadia yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, mengaku tidak memahami tata kelola birokrasi karena latar belakang profesinya sebagai musisi dangdut.

Merespons hal itu, Doli menyarankan agar Fadia lebih fokus pada prosedur hukum yang sedang berjalan daripada melontarkan pembelaan yang kontraproduktif.

"Saran saya lebih baik Saudara Fadia fokus mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Tidak usah memberi banyak komentar dulu, apalagi seperti pengakuan tidak tahu-menahu soal tata kelola pemerintahan dan lain-lain," ujar Doli kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Doli menegaskan bahwa jabatan kepala daerah menuntut tanggung jawab penuh atas pemahaman aturan, sehingga alasan latar belakang profesi tidak bisa diterima.

Menurutnya, pernyataan tersebut justru dapat mengundang ketidaksukaan masyarakat.

"Itu pernyataan kontraproduktif dan dapat mengundang ketidaksidimpati-an publik. Jadi menurut saya 'No excuse' (tidak ada alasan). Kalau memang merasa tidak bersalah, jalani dan buktikan saja secara hukum," tegasnya.

Doli pun mendorong agar kader Golkar tersebut kooperatif dan membuka semua fakta yang ada dalam proses penyidikan hingga persidangan nanti.

Baca Juga: Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

"Sampaikan apa adanya, tunjukkan semua fakta dan buktinya, baik selama penyidikan atau mungkin sampai ke pengadilan," kata dia.

Sementara itu terkait upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, Doli menyatakan bahwa Partai Golkar tetap berkomitmen menjalankan program pembekalan bagi seluruh pejabat publik asal partai berlambang pohon beringin tersebut.

Program pembekalan bagi para kepala daerah ini diklaim rutin dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.

"Terkait soal antisipasi dan program pembekalan terhadap seluruh pejabat publik asal partai Golkar, khususnya kepala daerah, akan tetap dilaksanakan secara rutin. Bahkan rencananya setelah Lebaran akan kita gelar lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI