Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:05 WIB
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Doli Kurnia, meminta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hentikan pernyataan kontroversi.
  • Fadia diperiksa KPK terkait OTT dugaan korupsi dan beralasan tidak paham birokrasi karena latar belakang musisi.
  • Doli menekankan pejabat daerah wajib bertanggung jawab dan harus kooperatif mengikuti seluruh proses hukum KPK.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, angkat bicara mengenai dalih yang disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Doli meminta Fadia untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak perlu dan justru bisa memicu sentimen negatif publik.

Sebelumnya, Fadia yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, mengaku tidak memahami tata kelola birokrasi karena latar belakang profesinya sebagai musisi dangdut.

Merespons hal itu, Doli menyarankan agar Fadia lebih fokus pada prosedur hukum yang sedang berjalan daripada melontarkan pembelaan yang kontraproduktif.

"Saran saya lebih baik Saudara Fadia fokus mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Tidak usah memberi banyak komentar dulu, apalagi seperti pengakuan tidak tahu-menahu soal tata kelola pemerintahan dan lain-lain," ujar Doli kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Doli menegaskan bahwa jabatan kepala daerah menuntut tanggung jawab penuh atas pemahaman aturan, sehingga alasan latar belakang profesi tidak bisa diterima.

Menurutnya, pernyataan tersebut justru dapat mengundang ketidaksukaan masyarakat.

"Itu pernyataan kontraproduktif dan dapat mengundang ketidaksidimpati-an publik. Jadi menurut saya 'No excuse' (tidak ada alasan). Kalau memang merasa tidak bersalah, jalani dan buktikan saja secara hukum," tegasnya.

Doli pun mendorong agar kader Golkar tersebut kooperatif dan membuka semua fakta yang ada dalam proses penyidikan hingga persidangan nanti.

"Sampaikan apa adanya, tunjukkan semua fakta dan buktinya, baik selama penyidikan atau mungkin sampai ke pengadilan," kata dia.

Sementara itu terkait upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, Doli menyatakan bahwa Partai Golkar tetap berkomitmen menjalankan program pembekalan bagi seluruh pejabat publik asal partai berlambang pohon beringin tersebut.

Program pembekalan bagi para kepala daerah ini diklaim rutin dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.

"Terkait soal antisipasi dan program pembekalan terhadap seluruh pejabat publik asal partai Golkar, khususnya kepala daerah, akan tetap dilaksanakan secara rutin. Bahkan rencananya setelah Lebaran akan kita gelar lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Liks | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:38 WIB

Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar

Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:55 WIB

Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya

Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:21 WIB

Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 22:32 WIB

Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah

Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 21:48 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB