TVRI Tayangkan Film Sejauh Kumelangkah Tanpa Izin, Kemendikbud Minta Maaf

Rifan Aditya , Farah Nabilla

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:20 WIB
TVRI Tayangkan Film Sejauh Kumelangkah Tanpa Izin, Kemendikbud Minta Maaf
Ditjen Kebudayaan meminta maaf soal penayangan film Sejauh Kumelangkah. (Twitter/@budayasaya)

Suara.com - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud meminta maaf kepada sutradara film Sejauh Kumelangkah Ucu Agustin karena menayangkan film tersebut di TVRI tanpa persetujuan resmi.

Film tersebut ditayangkan di stasiun televisi nasional TVRI sebagai salah satu program tayangan Belajar dari Rumah.

Namun, penayangan film Sejauh Kumelangkah ternyata tidak menyertakan persetujuan resmi dari pembuat karya yaitu Ucu Agustin selaku sutradara.

Ucu lantas melayangkan teguran kepada Kemendikbud, TVRI dan platform layanan streaming Usee TV atas penayangan filmnya tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, ia mendesak ketiga lembaga tersebut untuk meminta maaf secara publik dan membuka rincian anggaran penggunaan program Belajar dari Rumah Kemendikbud.

"Permohonan maaf secara publik ini menjadi penting sebagai bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah pada perlindungan hak cipta dan bukti itikad baik Pemerintah untuk menyelenggarakan Program Belajar di Rumah tanpa merugikan pemilik hak cipta atas film-film yang ditayangkan," demikian keterangan tertulis dari pihak Ucu Agustin pada Jumat (9/10/2020).

Ucu meminta agar pemerintah membuat Permendikbud sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, dengan melibatkan Organisasi Penyandang Disabilitas dan mengatur setidaknya metode pembelajaran yang inklusif, baik pada situasi normal ataupun pandemi, serta kewajiban penyediaan fasilitas dan bahan ajar yg mampu menfasilitasi kepentingan pendidikan yang dibutuhkan untuk seluruh penyandang disabilitas.

Ia juga menuntut Kemendikbud, TVRI dan Usee TV menagganti kerugian materiil perihak hak cipta film mereka.

"Kemdikbud Bersama TVRI & UseeTV secara tanggung-renteng mengganti kerugian materiil sejumlah USD$80.000," tulisnya.

Menanggapi somasi tersebut, Direktorat Jenderal Kebudayaan lantas mengucapkan permintaan maafnya secara tertulis melalui sosial media mereka.

"Kami memohon maaf atas kesalahan kami dalam menayangkan film Sejauh Kumelangkah pada program Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI tanpa persetujuan resmi @ucu_agustin," tulis Ditjen Kebudayaan.

Mereka menyebut jika film Sejauh Kumelangkah ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah TVRI karena mengagkat isu kesadaran disabilitas dan akses terhadap pendidikan inklusif.

"Kami berkomitmen untuk merampungkan permasalahan ini secara kondusif agar upaya kita untuk tetap menghidupkan kecintaan terhadap film Indonesia dan juga menegakkan pelindungan hak cipta dapat terus berjalan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Kegiatan Belajar Daring, Ini 7 Tips Anti Bosan dari Mendikbud

Dukung Kegiatan Belajar Daring, Ini 7 Tips Anti Bosan dari Mendikbud

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 18:50 WIB

Simak! Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud

Simak! Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:13 WIB

Pelajar Ikut Demo, Kemendikbud Wanti-wanti ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan

Pelajar Ikut Demo, Kemendikbud Wanti-wanti ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 06:39 WIB

Hari Guru Sedunia, Nadiem : Terima Kasih Tetap Berjuang di Tengah Pandemi

Hari Guru Sedunia, Nadiem : Terima Kasih Tetap Berjuang di Tengah Pandemi

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:04 WIB

UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud

UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:53 WIB

Putar Film Tanpa Izin, Ucu: Telkom dan TVRI Jangan Lempar Tanggung Jawab

Putar Film Tanpa Izin, Ucu: Telkom dan TVRI Jangan Lempar Tanggung Jawab

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:59 WIB

Terkini

Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional

Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:23 WIB

Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan

Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:22 WIB

Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR

Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:21 WIB

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'

Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:45 WIB

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:44 WIB

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:41 WIB

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB