Suara.com - Kasus-kasus anak ditengarai melonjak di tengah-tengah pandemi, sehingga perlu penguatan dalam pelayanan dan perangasuhan. Mereka harus terlindungi dan mendapatkan hak-haknya dalam hal pengasuhan dan perlindungan yang baik
Demikian dikatakan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos), Eka Kanya Santi, menanggapi instruksi Meteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, untuk hadir memberikan pelayanan optimal kepada anak-anak, khususnya kepada mereka yang terdampak Covid-19.
"Bapak Menteri Sosial, Juliari P Batubara selalu berpesan, agar semua anak terlindungi dan harus mendapatkan hak-haknya terkait pengasuhan dan perlindungan yang baik," katanya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Kemensos mencatat, dalam tiga bulan terakhir, kasus-kasus anak meningkat tajam, terutama kasus Anak yang berhadapan dengan hukum. Sebanyak 3.555 kasus pada Juni, lalu bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli, dan 5.364 kasus pada Agustus yang direspons oleh Sakti Peksos.
Selain itu, kasus yang juga cukup tinggi adalah anak korban kejahatan seksual, anak korban perlakuan salah dan penelantaran.
Kasus anak korban kejahatan seksual yang direspons Sakti Peksos pada Juni sebanyak 1.433, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli, dan Agustus sebanyak 2.489 kasus.
Kasus anak korban perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 766 kasus pada Juni, naik 1.116 kasus pada Juli dan Agustus bertambah menjadi 1.247 kasus.
Adapun dari 17 jenis kasus anak yang direspons Sakti Peksos pada Juni-Agustus 2020, total tercatat 8.259 kasus pada Juni, meningkat 11.797 kasus pada Juli dan Agustus menjadi 12.855 kasus.
"Sebetulnya, kami belum melakukan riset khusus, apakah peningkatan kasus itu karena pandemi atau tidak, tetapi kita bisa lihat bahwa angkanya lumayan naik tajam dalam tujuh bulan pandemi ini dibanding tahun lalu," ujar dia.
Baca Juga: DPR Minta Kemensos Beri Alat Bantu bagi Para Lansia Terlantar
Menurut Eka, pandemi tidak hanya berdampak pada aspek fisik tapi juga kejiwaan, baik bagi orang tua maupun anak-anak.