Menaker Ingatkan Perusahaan Tetap Terapkan K3 di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 13 Oktober 2020 | 21:00 WIB
Menaker Ingatkan Perusahaan Tetap Terapkan K3 di Tengah Pandemi Covid-19
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia berharap, melalui berbagai kebijakan dan program di masa pendemi ini, tatanan kenormalan baru ketenagakerjaan dapat dijalankan, sehingga tenaga kerja kita tetap produktif tetapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

“Cara ini saya yakini akan memberikan dampak signifikan pada pemulihan ekonomi nasional,”

Namun, ia menyadari bahwa penerapan protokol K3 tidak dapat dilakukan secara sendirian, tetapi harus berkolaborasi dengan para stakeholder, khususnya BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi guna terus mempromosikan dan menerapkan protokol K3 di tempat kerja masing-masing agar semuanya dapat terus produktif beraktivitas ekonomi secara aman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI