Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 23 April 2025 | 13:00 WIB
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
Ilustrasi. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dihadapkan pada tantangan fiskal yang sangat berat. Beban utang jatuh tempo yang harus dilunasi sepanjang tahun 2025 mencapai angka fantastis Rp 800,33 triliun. (Instagram/@prabowo)

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dihadapkan pada tantangan fiskal yang sangat berat. Beban utang jatuh tempo yang harus dilunasi sepanjang tahun 2025 mencapai angka fantastis Rp 800,33 triliun.

Angka ini jauh melampaui beban utang jatuh tempo pada tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 434,29 triliun.

Dari total Rp 800,33 triliun tersebut, sebesar Rp 705,5 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun dari pinjaman. Dengan waktu efektif yang tersisa hanya sembilan bulan, pemerintah dituntut untuk melakukan pengelolaan anggaran yang sangat cermat dan memastikan likuiditas yang cukup untuk memenuhi kewajiban ini.

Data dari dokumen Kementerian Keuangan yang diperoleh pada Rabu (23/4/2025) mengungkapkan rincian pembayaran utang jatuh tempo per bulan sepanjang tahun ini. Di awal tahun, pemerintah telah melakukan pembayaran utang sebesar Rp 37,7 triliun pada Januari, Rp 48,9 triliun pada Februari, dan Rp 25,3 triliun pada Maret. April dan Mei masih relatif lebih ringan dengan masing masing 22 dan 42,4 Triliun.

Namun, Juni 2025 menjadi bulan yang paling krusial dan menantang. Pada bulan tersebut, pemerintah harus menyiapkan dana sebesar Rp 178,9 triliun untuk melunasi utang jatuh tempo. Angka ini menjadikan Juni sebagai puncak tekanan fiskal terkait pembayaran utang di tahun ini.

Setelah Juni yang "menguras kas negara", beban pembayaran utang akan terus berlanjut dengan rincian sebagai berikut: Juli sebesar Rp 34,7 triliun, Agustus melonjak menjadi Rp 105,3 triliun, September Rp 50,7 triliun, Oktober kembali signifikan di angka Rp 100,7 triliun, November Rp 28,7 triliun, dan Desember sebesar Rp 32,1 triliun.

Warisan Pandemi Covid-19, Biang Kerok Utang Menumpuk

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penumpukan utang jatuh tempo pada tahun 2025 adalah konsekuensi dari pandemi Covid-19. Pada saat itu, Indonesia membutuhkan belanja tambahan hampir Rp 1.000 triliun untuk menangani dampak pandemi.

"Mungkin angka-angka yang di 2025-2027 ini tinggi. Jangan lupa, pandemi Covid-19 waktu itu membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun belanja tambahan. Untuk menambah belanja sebesar itu pada saat tadi penerimaan negara turun 19 persen karena ekonominya berhenti waktu itu," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan pada Juni 2024 lalu.

baca juga

Penarikan utang tersebut dilakukan melalui skema burden sharing bersama Bank Indonesia (BI) dengan menggunakan surat utang negara yang maturitasnya maksimal tujuh tahun. "Jadi kalau tahun 2020, maksimum jatuh tempo dari pandemi itu semuanya di 7 tahun."

Sri Mulyani menambahkan, "Itu adalah biaya pandemi yang mayoritas kita issue surat utangnya berdasarkan agreement. Waktu itu, Komisi XI, kami dengan BI melakukan burden sharing agar neraca BI tetap baik, fiskalnya tetap kredibel, politik juga acceptable. Kita akhirnya menyetujui menyepakati instrumen tersebut." kata bendahara negara itu.

Beban utang jatuh tempo yang sangat besar pada tahun 2025 menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Pemerintah perlu menyusun strategi fiskal yang jitu untuk memastikan likuiditas yang cukup dan menjaga stabilitas ekonomi. Pengelolaan utang yang transparan dan akuntabel juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor dan masyarakat.

Mengingat kondisi ini, prioritas belanja negara perlu ditinjau ulang, dan efisiensi belanja harus ditingkatkan. Selain itu, upaya meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor juga menjadi sangat penting.

Beban utang jatuh tempo yang tinggi ini menjadi pengingat bahwa dampak pandemi Covid-19 masih akan terasa dalam jangka panjang. Pemerintahan Prabowo Subianto dituntut untuk bekerja keras dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi tantangan ini dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbang ke Sumsel, Prabowo Mau Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya di Banyuasin

Terbang ke Sumsel, Prabowo Mau Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya di Banyuasin

News | Rabu, 23 April 2025 | 11:02 WIB

LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam

LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam

Bisnis | Rabu, 23 April 2025 | 10:27 WIB

Absen, Prabowo Cuma Kirim Utusan ke Pemakaman Paus Fransiskus, Mengapa?

Absen, Prabowo Cuma Kirim Utusan ke Pemakaman Paus Fransiskus, Mengapa?

News | Rabu, 23 April 2025 | 09:32 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

×