Terbongkar! Kasus Prostitusi Anak di Aceh

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 18 Oktober 2020 | 11:07 WIB
Terbongkar! Kasus Prostitusi Anak di Aceh
Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

Suara.com - Polres Pidie, Aceh, menahan tiga orang tersangka diduga sebagai pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana prostusi yang melibatkan anak di bawah umur, di Kompleks Terminal Kota Sigli, Pidie.

Ada pun para tersangka yang kini ditahan di Mapolres Pidie, Aceh tersebut masing-masing Irena Fransisca Regalado alias Ririn (38) seorang ibu rumah tangga warga Desa Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie diduga sebagai mucikari.

Kemudian pelaku diduga penikmat seks masing-masing Ikhwan alias Toke Salak (40) seorang pedagang warga Desa Gampong Raya Lhok Kaju, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, serta Deni Imrayadi (26) warga Desa Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

“Tiga tersangka ini kami tangkap karena diduga terlibat dalam kasus perdagangan anak serta persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak,” kata Kapolres Pidie, Aceh, AKBP Zulhir Destrian didampingi Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra, Sabtu (17/10/2020).

Menurut dia, tindak pidana yang diduga dilakukan tiga tersangka tersebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan sejak bulan Juli sampai bulan September 2020, di Kompleks Terminal Terpadu Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

“Jadi motifnya ini penikmat seks mendatangi mucikari lalu mucikari memperlihatkan para korban anak untuk dipilih oleh penikmat seks,” kata kapolres.

Berdasarkan pengembangan perkara tindak pidana khalwat dan Ikhtilat serta pengakuan zina, diperoleh fakta baru bahwa seorang mucikari diduga memperdagangkan anak di bawah umur kepada para penikmat seks, dengan bayaran sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu rupiah.

Ada pun para korban yang diduga menjadi sasaran perdagangan tersebut, masing-masing bernama Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya).

Atas perbuatannya, polisi membidik para tersangka dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Hal tersebut sebagaimana dengan pasal 2 UU tentang pemberantasan perdagangan orang dan pasal 76F Jo Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kata Kapolres Pidie, Aceh, AKBP Zulhir Destrian menuturkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produksi Rotan untuk Hilirisasi Industri

Produksi Rotan untuk Hilirisasi Industri

Foto | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 14:10 WIB

Doa UAS untuk Rangga, Bocah yang Meninggal Saat Selamatkan Ibunya

Doa UAS untuk Rangga, Bocah yang Meninggal Saat Selamatkan Ibunya

Riau | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 09:05 WIB

Dinilai Belum Efektif, Surat Edaran Stiker BBM Subsidi Dicabut

Dinilai Belum Efektif, Surat Edaran Stiker BBM Subsidi Dicabut

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:39 WIB

Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi di Aceh Tengah Temukan 4,4 Kg Ganja

Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi di Aceh Tengah Temukan 4,4 Kg Ganja

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:53 WIB

5 Rumah di Bener Meriah Ludes Diamuk Si Jago Merah

5 Rumah di Bener Meriah Ludes Diamuk Si Jago Merah

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:40 WIB

Habisi Mantan Istri, Warga Aceh Ini Ternyata Dendam ke Bekas Mertuanya

Habisi Mantan Istri, Warga Aceh Ini Ternyata Dendam ke Bekas Mertuanya

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:41 WIB

2 Tahun Hilang, Jasad Sawari Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak di Semak-Semak

2 Tahun Hilang, Jasad Sawari Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak di Semak-Semak

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 07:47 WIB

Terkini

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB