Dituduh Hina Moeldoko di FB, Muhammad Basmi Diciduk Polisi

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 18 Oktober 2020 | 13:45 WIB
Dituduh Hina Moeldoko di FB, Muhammad Basmi Diciduk Polisi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ketika menghadiri acara Aksi Nasional Pencehagan Korupsi (ANPK) di gedung KPK di Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Suara.com - Polri kembali menangkap orang yang dinilai telah menghina pejabat negara, kali ini penghina Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko ditangkap pada Minggu (18/10/2020) pada pukul 05.10 WIB.

Seorang yang ditangkap tersebut adalah pemilik akun Facebook bernama Muhammad Basmi (43), ia ditangkap di indekosnya di kawasan Koja, Jakarta Utara.

“Benar (sudah ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).

Basmi diduga telah melakukan penghinaan kepada Moeldoko saat mengunggah link berita dengan keterangan yang dibuatnya di Facebook.

"Soundnice itu menipu consciousness. A*** Ku*** Moeldoko hanya kumpulan mantan jendral bermentalitas sebagai komprador dan kolaborator asing. Salam Muhammad FB (BEN)," demikian bunyi unggahan Basmi, Minggu (18/10/2020).

Muhammad Basmi ditangkap berdasarkan LP/A/590/X/2020/BARESKRIM tanggal 17 Oktober 2020 dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian SARA melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP.

Setelah diperiksa diketahui motif Basmi menulis unggahan seperti itu karena memiliki pemikiran ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke media sosial.

Kini Basmi sudah diamankan di Dittipid Siber Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko: UU Cipta Kerja Jadi Tanda Indonesia Punya Daya Saing

Moeldoko: UU Cipta Kerja Jadi Tanda Indonesia Punya Daya Saing

News | Minggu, 18 Oktober 2020 | 06:07 WIB

Moeldoko Sebut Akan Ada 35 PP dan 5 Perpres Tindak Lanjut UU Cipta Kerja

Moeldoko Sebut Akan Ada 35 PP dan 5 Perpres Tindak Lanjut UU Cipta Kerja

News | Minggu, 18 Oktober 2020 | 05:37 WIB

Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Instrumen Jawaban Tantangan Global

Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Instrumen Jawaban Tantangan Global

News | Minggu, 18 Oktober 2020 | 05:21 WIB

UU Ciptaker, Jokowi Malu Peringkat Kompetitif Indonesia di Bawah Malaysia

UU Ciptaker, Jokowi Malu Peringkat Kompetitif Indonesia di Bawah Malaysia

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 19:12 WIB

UU Cipta Kerja Ditolak Rakyat, Moeldoko: Jokowi Tak Takut Ambil Risiko

UU Cipta Kerja Ditolak Rakyat, Moeldoko: Jokowi Tak Takut Ambil Risiko

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:23 WIB

UU Ciptaker Ditolak Rakyat, Moeldoko: Jangan Buru-buru Komplain Berlebihan

UU Ciptaker Ditolak Rakyat, Moeldoko: Jangan Buru-buru Komplain Berlebihan

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 17:51 WIB

Zainal Petir: Moeldoko dan Ganjar Jangan Bikin Gaduh

Zainal Petir: Moeldoko dan Ganjar Jangan Bikin Gaduh

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2020 | 16:46 WIB

Terkini

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB